Mahasiswa Kolaka Desak DPRD Cabut Kebijakan yang Dinilai Tak Pro-Rakyat
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Kabupaten Kolaka menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (1/9).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai menyengsarakan rakyat. Dalam orasinya, massa mendesak DPRD Kolaka mencabut kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat serta memperparah kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut kepolisian agar tidak melakukan tindakan represif terhadap peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai di depan gedung DPRD.
Salah satu koordinator aksi, Sayyid, menekankan bahwa pemerintah dan DPR perlu segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus mengembalikan aset negara yang dirampas pelaku tindak pidana korupsi.

Aksi unjuk rasa diterima langsung Ketua DPRD Kolaka, I Kerut Arjana, bersama sejumlah anggota dewan. Dalam dialog terbuka dengan perwakilan mahasiswa, ia menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan secara damai dan berjanji menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami akan mengawal aspirasi masyarakat ini dengan serius. Tuntutan yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan sesuai jalur kelembagaan,” ujar I Kerut.
Pernyataan sikap DPRD Kolaka pun dibacakan, mencakup sejumlah poin tuntutan massa aksi sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mengawal suara rakyat.
Kapolres Kolaka AKBP Yuda Widyatama Nugraha yang hadir di lokasi menegaskan komitmen aparat untuk mengawal jalannya aksi dengan pendekatan humanis.
“Kami pastikan tidak ada tindakan represif terhadap peserta aksi. Tugas kami menjaga agar kegiatan berjalan aman dan tertib,” katanya.
Dengan pengawalan ketat aparat Polres Kolaka dan Kodim 1412 Kolaka, aksi mahasiswa berlangsung aman dan damai hingga massa membubarkan diri.
Reporter: A. Jamal







