Mahasiswa Desak Kapolri Usut Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, Kapolres dan Kasat Reskrim Disebut Terlibat
JAKARTA, TRIASPOLITIKA.ID Maraknya aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tenggara kembali menuai sorotan. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Nasional Indonesia (Kasindo) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu, 4 Juni 2025.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut pengusutan tuntas terhadap dugaan praktik penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Panca Logam Makmur (PLM) dan PT Anugerah Alam Buana Indonesia (AABI) di Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sultra.
Koordinator aksi, Nabil Dean, menyebut nama Kapolres Bombana dan Kasat Reskrim Polres Bombana sebagai pihak yang diduga kuat terlibat dalam pembiaran dan pengamanan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Sudah terlalu lama praktik tambang ilegal ini berlangsung dengan restu diam-diam dari mereka yang seharusnya menjadi pengayom hukum. Kapolres dan Kasat Reskrim Bombana harus diperiksa. Bupati Bombana juga harus bertanggung jawab,” ujar Nabil dalam orasinya.
Kasindo menilai aktivitas tambang ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencoreng integritas institusi kepolisian. Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik ilegal, kata Nabil, merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik profesi Polri dan hukum positif yang berlaku.
“Jika hukum masih hidup di negeri ini, maka jangan biarkan mereka kebal dan bebas dari proses hukum,” tambahnya.
Dalam tuntutannya, massa mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menginstruksikan Divisi Propam Mabes Polri memeriksa Kapolres dan Kasat Reskrim Bombana. Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga diminta turun tangan dengan memanggil Bupati Bombana untuk dimintai klarifikasi.
“Pemerintah daerah semestinya menjadi benteng utama dalam mengawal regulasi dan kelestarian lingkungan. Bukan malah terlibat dalam praktik yang mencederai kepentingan publik,” kata Ketua Bidang PTKP HMI MPO Cabang Jakarta Raya, yang turut mendampingi aksi.
Kasindo juga mendorong Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang yang diduga ilegal. Menurut mereka, kehadiran aparat di lapangan penting untuk membongkar jaringan pertambangan ilegal yang ditengarai telah berlangsung lama dan melibatkan berbagai pihak.
Lebih jauh, Kasindo mengajak organisasi masyarakat sipil, pegiat lingkungan, mahasiswa, media, serta lembaga pengawas lainnya untuk turut mengawal kasus ini secara kolektif.
“Bombana tidak boleh dibiarkan menjadi ladang eksploitasi yang dikendalikan oleh kepentingan korporasi ilegal dan aparat yang menyalahgunakan kewenangannya. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Nabil.
Aksi ini merupakan kali ketiga dilakukan Kasindo di Jakarta, sebagai bentuk konsistensi dalam mendorong penegakan hukum terhadap praktik pertambangan yang mereka nilai merusak lingkungan dan melanggar aturan negara.
Reporter: Budi Utomo







