KPK Klarifikasi Soal OTT di Kolaka Timur, Bupati Abd Azis Disebut Belum Ditangkap
JAKARTA, TRIASPOLITIKA.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengklarifikasi informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya disebut melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Setyo menjelaskan, tim penindakan KPK memang tengah melakukan kegiatan di wilayah tersebut, namun hingga saat ini belum melakukan penangkapan terhadap Bupati.
“Memang bupati sedang tidak di tempat, tapi ada beberapa pihak (swasta dan PNS) yang diamankan,” ujar Setyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (7/8/2025).
Ia menegaskan bahwa pernyataan awal dari KPK hanya membenarkan adanya kegiatan OTT di lapangan, tanpa menyebut secara spesifik siapa saja yang diamankan.
Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengatakan, tim KPK masih bekerja di lapangan dan belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang terlibat, termasuk barang bukti yang diamankan.
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan. Untuk pihak-pihak siapa saja yang diamankan, barang bukti, serta terkait perkara apa, nanti kami akan update kembali,” ujar Budi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat mengonfirmasi adanya OTT dan menyebut bahwa Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, termasuk dalam pihak yang ditangkap.
“Benar Koltim,” kata Johanis singkat, saat dikonfirmasi pada Kamis (7/8).
Namun, pernyataan Johanis itu kemudian dikritik oleh Partai NasDem. Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyayangkan penyampaian informasi yang dinilai belum tepat. Ia menegaskan bahwa Abdul Azis tidak ditangkap dan sedang berada di Makassar untuk mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.
“Sangat disayangkan, karena yang bersangkutan (Abdul Azis) ada di sebelah saya dan ikut mengikuti Rakernas,” ujar Sahroni dalam konferensi pers di Hotel Claro Makassar.
Sebelumnya, Abdul Azis juga telah memberikan klarifikasi secara langsung melalui konferensi pers. Ia mengaku baru mengetahui kabar soal OTT sekitar tiga jam sebelum jumpa pers digelar. Ia pun menyatakan kesiapannya untuk menghormati proses hukum apabila nantinya diperlukan.
Reporter: Budi Utomo







