KOSP Kendari Tidak Beri SIB, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Nusantara Kendari Terlantar

waktu baca 3 menit
Penumpang kapal saat mempertanyakan jadwal kapal yang terlambat keberangkatan dari jadwal.

KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – 105 orang penumpang kapal Cantika Lestari 8F tujuan Kendari – Waode Buri – Wanci terlantar, di pelabuhan Nusantara Kendari Kamis, (10/3/2022).

Pasalnya, kapal tersebut tak mendapatkan Surat Izin Berlayar (SIB) dari pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kendari, sehingga menyebabkan penumpang harus terlantar.

Kepala operaional Kapal Cepat PT. Pelayaran Dharma Indah Sardif mengatakan, kapal tujuan Kendari – Waode Buri –  Wanci tak berangkat dikarenakan tidak mendapatkan surat izin berlayar dari KSOP.

“Kasihan 105 penumpang terlantar dipelabuhan Nusantara. Kami dari pihak kapal ingin berangkatkan penumpang, namun tak diberi izin oleh KSOP Kendari,” ujar Sardif, saat di temui Kamis, (10/3/2022).

Sardif mengaku tidak mengetahui apa alasan kapal yang sebelumnya telah di atur jadwal rute keberangkatannya tiba-tiba tidak diberi izin.

“Kami dari pihak kapal sangat menyayangkan pihak KSOP Kendari tak memberikan izin. Sementara penumpang sudah berada di pelabuhan, bahkan mereka sudah naik di atas kapal,” kata Sardif.

Kata dia, para penumpang sangat mengecewakan terhadap pelayaran kapal tujuan Kendari – Waode Buri – Wanci tersebut.

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa terhadap para penumpang yang merasa kecewa. Ini kesalahan bukan dari pihak kapal, namun dari pihak KSOP,” katanya.

Penumpang kapal yang hendak berangkat menuju Waode Buri dan Wanci ada berkisar 250 orang namun yang jadi berangkat 105 orang.

Penumpang pada lelah menunggu kapal berangkat, karena kapal seharusnya berangkat di pukul 09:20 Wita justru pada pukul 13:40 WITA kapal belum saja di berangkatkan.

“Sangat disayangkan, penumpang ada kurang lebih 145 yang tidak jadi berangkat, kisaran kerugian mencapai Rp17 juta rupiah,” ungkapnya.

Kata Sardif, sebelumnya pengaturan dari tidak berlayarnya kapal Cantika lestari 8F ruteKendari – Waode Buri – Wanci telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra.

Kapal Cantika Lestari 8F

Dalam rapat tersebut membahas tentang jadwal keberangkatan kapal bersama dengan pihak kapal malam yakni kapal Aksar serta KSOP Kendari.

Dari hasil RDP menurutnya dari pihak PT.pelayaran Dharma Indah merasa keberangkatan, sehingga PT. Dharma indah melakukan surat penolakan yang ditujukan kepada KSOP Kendari, namun dalam layangan surat kami tak di balas.

“Jadwal berubah tanpa kami sepakati bersama ,sehingga sosialisasi perubahan jadwal belum kami informasikan ke publik, tentu penumpang Masi merasa jadwal lama yang di berlakukan,” keluhnya.

Selain itu, salah satu penumpang masyarakat Wakatobi Laode Mustafa menyayangkan, tindakan KSOP Kendari yang tidak memberikan izin berlayar kepada kapal Cantika 8F.

“Dari pagi kami hendak berangkat sesuai jadwal awal namun kami dibiarkan menunggu dipelabuhan sampai jam 13: 40 WITA ( siang ini),” ujar Mustafa saat di konfirmasi, Kamis, (10/3/2022).

Menurutnya, jika memang ada pembatalan keberangkatan atau perubahan jadwal KSOP Kendari harusnya cepat melakukan perubahan dan memberitahukan kepada pihak kapal agar kami cepat mengetahui perubahan kapal tersebut.

Terkait dengan adanya perseteruan antara kapal Malam dengan kapal yang berangkat di pagi hari itu harusnya biarkan masyarakat yang memilih naik dengan kapal siang atau kapal malam.

“Masyarakat tentu melihat kondisi waktunya kapan mau berangkat ,yang berangkat malam ya berangkat nya di malam hari , dan yg berangkat pagi biarkan berangkat pagi,” tandasnya.

Secara pribadi kata dia, selama ada kapal Cantika lestari 8F Dia mengaku aman dan nyaman dengan kapal Cantika

“Biarkan penumpang memilih kapal mana yang di inginkan untuk melakukan pelayaran,” bebernya.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara saat dikonfirmasi via telpon serta via WhatsApp belum bisa terhubung, chat WhatsApp juga belum dibaca.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD belum memberikan komentar secara resmi. Diketahui harga tiket penumpang Kendari – Waode Buri Rp112.000 per orang, sedangkan rute Kendari – Wanci Rp157.000 per orang.

Reporter: Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *