Komnas PA Desak Ketua Panwascam Narumonda untuk Menyerahkan diri
JAKARTA, TP – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak BT (46) Ketua Panwascam Narumonda, Kabupaten Toba terduga pelaku kekerasan seksual terhadap ponakannya sendiri selama 8 tahun segera menyerahkan diri sebelum Polres Tobasa menangkap paksa.
“Saya sebagai ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, menghimbau agar saudara BT menyerakan dirilah ke Polres Tobasa, sebelum anda ditangkap secara paksa,” kata Aries Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak melalui keterangan persnya, Minggu (27/09/20) kepada sejumlah media di Jakarta.
Aries juga menegaskan, kalau terus bersembunyi, tindakan tersebut akan lebih merugikan dirinya sendiri.
“Seharusnya anda melindungi keponakan anda sendiri, bukan justru merusak masa depan anak sekaligus ponakan (maen-dalam adat Batak),” jelas Aries.
Aries berharap oknum tersebut segera menyerahkan diri dan jangan lari dan terus bersembunyi.
“Menyerahlah dan jangan terus bersembunyi,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Arist juga mengapresiasi Kasat Reskrimum Polres Toba yang telah menemukan dua alat bukti dan setelah melakukan gelar kasus untuk menetapkan BT sebagai tersangka.
Untuk memastikan proses hukum dan pemulihan Psikologis korban,
“Saya akan berkordinasi dengan Polres Tobasa untuk urusan penegakan hukum dan segera membentuk tim pemulihan dan rehabilitasi sosial korban dan meminta bapak Parlin Sianipar untuk bertanggung jawab sebagai Kordinator pelaksana Perlindungan Anak di Tobasa.
Mengingat kasus kejahatan seksual baik dalam bentuk incest, sodomi dan pencabulan terhadap anak terus meningkat dan dilakukan secara perorangan dan bergerombol (Geng Rape) di Tobasa, sementara Tobasa dan sekitarnya merupakan daerah religius dan memegang teguh adat istiadat dalihan natolu.
“Dalam waktu yang tidak begitu lama,Tim Komnas Perlindungan Anak mengagendakan bertemu pimpinan daerah, alim ulama dan pemimpin gereja, tokoh adat untuk membicarakan dan mencari solusi terhadap meningkat kasus kekerasan seksual dan pelanggaran hak anak dalam bentuk lainnya yang dilakukan orang terdekat di Tobasa,” tutup Aries Merdeka Sirait.
Reporter : Budi Utomo