KLHK RI Restui Pembangunan Jalan Latoma -Routa
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Harapan terbangunya jalan penghubung Kecamatan Latoma dan Routa akhirnya mendapat titik terang dari pemerintah pusat.
Jalan yang awalnya di gagas pada masa Bupati Konawe Lukman Abunawas itu akhirnya mendapat persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di masa kepemimpinan Pj Bupati Konawe Dr Harmin Ramba.
Kini Pemda Konawe tengah mempersiapkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPKH) di Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai syaratnya.
Pj Bupati Konawe Dr Harmin Ramba mengatakan, pihak KLHK menyetujui pembangunan jalan di kawasan hutan lindung setelah mereka melakukan analisis kajian.
Termaksud beberapa kajian ruas-ruas dan kawasan-kawasan delineasi yang dapat di gunakan sebagai rencana jalur jalan penghubung Latoma-Routa. Rencananya 109 kilometer akan menghubungkan dua kecamatan ini.
” Pada prinsipnya bisa dilaksanakan, jadi 109 kilometer ini sudah masuk dalam perencanaan tehnis,” kata Harmin Ramba.
Harmin menyebutkan, pembukaan dan pembangunan jalan ini di perkiraan menelan anggaran mencapai Rp 900 Milyar, namun kabar baiknya proyek ini masuk dalam Blueprint Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bapenas sehingga proyek ini tidak membebankan APBD Konawe.
“Saya sudah bertemu dengan pihak Kementerian PU, sekarang mereka membantu kita supaya masuk APBN. Masuk dalam Inpres jalan daerah. Rencananya ada Rp 149 miliar dana tahap pertama,” terang Harmin Ramba.







