Kisah Kakek Lansumalo: Gubuk Reyot dan Yatim Piatu yang Terlupakan di Umba

waktu baca 2 menit
Kisah Kakek Lansumalo: Gubuk Reyot dan Yatim Piatu yang Terlupakan di Umba
  • Penulis: Farid
  • Editor: Dekri Adriadi

Di sudut sunyi Desa Umba, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, sebuah gubuk tua berdiri rapuh. Atapnya bocor, dindingnya lapuk, dan lantainya dari papan kayu yang mulai rapuh. Di sanalah Lansumalo (77) bertahan hidup bersama seorang cucunya.

Selama hampir satu dekade, rumah itu luput dari sentuhan pemerintah, menjadi potret kemiskinan ekstrem yang seolah dibiarkan berjalan sendiri.

Kisah pilu keluarga ini bermula pada 2014, ketika istri Lansumalo meninggal dunia. Sejak itu, lelaki sepuh tersebut hidup menyendiri di rumah terpencil, jauh dari tetangga, tanpa aliran listrik PLN dan tanpa sumur.

Setahun berselang, tragedi kembali datang. Anak sulungnya meninggal dunia, disusul menantunya 11 bulan kemudian. Tiga anak yatim piatu pun ditinggalkan tanpa penopang hidup.

Tampak dari belakang

“Bapak akhirnya pindah ke gubuk milik almarhum kakak dan suaminya. Sejak 2017 sampai sekarang, rumah itu tidak pernah diperbaiki. Tidak ada bantuan dari pemerintah desa,” ujar Emin (33), anak Lansumalo, kepada Triaspolitika.id, Sabtu (21/2/2026).

Gubuk tersebut kini hanya dihuni Lansumalo dan Halim (19), salah satu cucunya yang terpaksa putus sekolah karena keterbatasan ekonomi. Dua cucu lainnya serta Emin bekerja serabutan di Kota Kendari dan hanya pulang sesekali untuk membantu sebisanya.

Tampak dari samping rumah

Kondisi Lansumalo kian memprihatinkan. Di usia senja, ia masih harus bertahan di rumah yang tak layak huni, tanpa fasilitas dasar, dan bergantung pada bantuan keluarga yang juga hidup pas-pasan.

“Kalau pemerintah desa tidak mau peduli dengan bapak saya, setidaknya pikirkan nasib tiga yatim piatu ini. Mereka tumbuh dalam kemiskinan ekstrem tanpa uluran tangan,” tutur Emin, dengan nada getir.

Ia berharap pemerintah daerah dan pemerintah desa segera turun tangan, terutama melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).

“Kami tidak menuntut banyak. Bedah rumah saja sudah sangat berarti. Lalu pikirkan masa depan ponakan-ponakan saya yang kini sudah beranjak dewasa,” katanya.

Tampak dari dalam

Kasus keluarga Lansumalo membuka kembali pertanyaan tentang efektivitas pendataan dan penyaluran bantuan sosial di tingkat desa. Padahal, regulasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menegaskan bahwa warga miskin ekstrem harus menjadi prioritas dalam penggunaan Dana Desa, termasuk untuk program perumahan layak dan perlindungan sosial.

Di tengah gencarnya narasi pembangunan dan pengentasan kemiskinan, gubuk reyot di Desa Umba itu berdiri sebagai pengingat: masih ada warga yang terlewat, masih ada jeritan yang belum terdengar. Bagi Lansumalo dan cucu-cucunya, perhatian negara bukan sekadar angka statistik melainkan harapan untuk hidup lebih manusiawi.(**)