Kekerasan Terhadap Anak di SDN 23 Tanete Soppeng: Kronologi dan Tindak Lanjut Kasus

waktu baca 2 menit
Andi Pangeran Batarasoll saat melakukan Pemeriksaan Visum di RS Latemmala di Soppeng.

SOPPENG, TRIASPOLITIKA.ID – Dugaan tindak kekerasan terhadap murid sekolah dasar kembali terjadi, kali ini dugaan penganiayaan itu dialami oleh Andi Pangeran Batarasolli, seorang siswa kelas VI SDN 23 Tanete, Soppeng, Sulawesi Selatan.

Dugaan kekerasan itu terungkap setelah korban membuka diri kepada orang tuanya jika ia merasa tertekan di sekolah. Korban mengaku kerap mengalami kekerasan fisik, sehingga berniat untuk berhenti sekolah.

Korban menyebut tekanan serta perlakuan keras di sekolahnya dilakukan oleh seorang guru berinisial IY.

Tidak terima hal tersebut, orang tua korban bernama Andi Rita Aryani kemudian melaporkan guru berinisial IY ke Polres Sopeng pada 1 Oktober 2024 atas dugaan kekerasan fisik dan psikis yang dialami anaknya di lingkungan sekolah.

Keterangan orang tua korban seperti yang diterima Triaspolitika.id, kekerasan fisik dan psikis dialami anaknya sejak Juli 2024 lalu.

“Pada tanggal 23 September 2024, korban dipukuli menggunakan kayu oleh guru IY saat bermain lempar tangkap dengan temannya di kelas. Insiden ini disaksikan oleh seluruh siswa di dalam kelas,” tulis Andi Rita Aryan.

Lanjut dia, kejadian mencapai puncaknya pada tanggal 27 September ketika korban kembali mendapatkan perlakuan kasar berupa pukulan di perut, dorongan ke lemari, tamparan di wajah, dan tinjuan di kepala.

Kata Rita, UU Perlindungan Guru tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindak kekerasan. Perlindungan hak-hak siswa tetap harus menjadi prioritas utama.

“Kami berharap pihak berwenang dapat mempercepat proses penyidikan kasus ini serta mengambil tindakan yang tepat, jika perlu segera dilakukan penahanan terhadap terlapor agar siswa yang menyaksikan penganiayaan tersebut dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” harap Rita.

Rita juga meminta persatuan Guru di Soppeng agar bersikap netral dan objektif sehingga dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak dan mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan mendukung bagi setiap siswa.

Editor: Dekrit