Kebakaran Dua Rumah di Kolut, Diduga Dipicu Korsleting Listrik
KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Kebakaran menghanguskan dua rumah warga di Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 06.35 Wita.
Rumah kayu dua lantai milik almarhum Daeng Maragau serta rumah milik Misba ludes dilalap api sebelum berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 400 juta.
Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Syaiful, mengatakan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari kabel di bagian depan rumah.

“Keterangan dari pemilik rumah, kebakaran ini diduga akibat korsleting dari kabel listrik yang berada di atas jendela dekat kasur spring bed. Sebelumnya kejadian korsleting juga pernah terjadi,” ujar Ahmad.
Seorang saksi mata, Fatmawati, menyebut api pertama kali terlihat menyala pada kasur spring bed yang berada di teras rumah.
“Saat itu pemilik rumah sedang beraktivitas masing-masing. Tiba-tiba api menyala dan membakar kasur. Pemilik rumah mencoba memadamkan, tapi api semakin membesar dan melahap seluruh isi rumah,” kata Fatmawati.
Besarnya kobaran api membuat rumah di sebelahnya ikut terbakar. Warga sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu petugas datang.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 07.10 Wita dan berhasil memadamkan api tak lama kemudian.
Saat ini personel Polsek Lasusua, pemerintah desa, serta dinas terkait bersama warga masih melakukan pembersihan puing-puing kebakaran.
Polisi mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, termasuk rutin memeriksa instalasi listrik, tidak meninggalkan kompor menyala, memastikan puntung rokok padam, serta menjauhkan bahan mudah terbakar dari sumber panas.
- Reporter: Fyan







