Kata Polisi, Setelah Memeriksa 5 Saksi Pembunuhan Menantu di Kolaka
KOLAKA, TP – Kasus pembunuhan seorang menantu yang dilakukan oleh mertua sendiri di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), masih menyisakan luka pada keluarga.
Polisi sendiri sudah memeriksa lima orang saksi pada kasus pembunuhan berdarah itu. Dari keterangan lima saksi, polisi menyebutkan belum ada motif lain.
”Saat ini telah dilakukan serangkaian tindakan penyidikan oleh satuan reserse kriminal Polres Kolaka. Sejauh ini lima orang saksi telah dimintai keterangannya, dari kelima saksi tidak ada yang mengarah ke motif lain,” jelas Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi, pada triaspolitika.id Senin (12/10/2020).
Lebih lanjut Riswandi menegaskan, jika pemeriksaan lima saksi masih sama dengan penyampaian sebelumnya. ”Masih sesuai dengan motif yang sebelumnya kami sampaikan,” tegas Riswandi saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu terkait hasil visum kata Riswanidi, polisi masih menunggu dari pihak Puskesmas Tanggetada.
”Sedangkan barang bukti yang disita di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yaitu sebilah badik, sebuah kayu berukuran balok kecil dan motor tersangka,” katanya.
Sebelumnya diketahui, seorang menantu perempuan bernama Hasna (20 tahun) tewas akibat dianiaya oleh mertuanya sendiri bernama Kilsar (40 tahun).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (09/10/2020) siang di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Sementara itu, jenazah Hasna keesok harinya langsung dipulangkan ke kampung halaman nya di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan untuk dimakamkan.
Reporter: A. Jamal