Kapolres Wakatobi Perintahkan Propam Selidiki Video Viral di Polsek Binongko
WAKATOBI, TRIASPOLITIKA.ID – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Wakatobi AKBP I Gusti Putu Adi W., S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktif dan dukungan terhadap kinerja Polri.
Ia menegaskan komitmen Polres Wakatobi untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan akuntabilitas, termasuk menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut atas beredarnya video berdurasi 1 menit 39 detik yang dikaitkan dengan Polsek Binongko, Kapolres Wakatobi telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Wakatobi untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi atas peristiwa tersebut.
Proses penanganan, kata dia, dilakukan secara objektif, transparan, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi pelanggaran di tubuh Polri,” ujar AKBP I Gusti Putu Adi W. dalam keterangan tertulis, Selasa (6/1/2026).
Untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan komprehensif dan berlapis, Polda Sulawesi Tenggara turut menurunkan tim pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Tim tersebut melakukan pendalaman terhadap video yang viral dan memastikan integritas proses pemeriksaan.
Dalam rangka kelancaran pemeriksaan, Kapolsek Binongko ditarik ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, guna menjamin pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal, Kapolres Wakatobi menunjuk Ps Kasat Polairud Polres Wakatobi, Ipda Muhammad Ardiansyah Raanti, sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Binongko.
Kapolres Wakatobi menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap pengawasan publik dan berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Wakatobi. “Pengawasan masyarakat adalah bagian penting dalam mewujudkan Polri yang presisi dan dipercaya publik,” katanya.
- Reporter: Anto







