Kanwil Kemenkumham Sultra Razia Narkoba di Rutan Kolaka

waktu baca 2 menit
Tim dari Kantor wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar razia narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Selasa (25/08/2020).

KOLAKA, TP – Sejumlah personil dari Kantor wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar razia narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Selasa (25/08/2020).

Didampingi Kepala rutan kelas IIB Kolaka Darwan, sejumlah personil melakukan pengledahan di kamar serta diri para tahanan.

Kepala rutan kelas IIB Kolaka Darwan, mengatakan, tim dari Kanwil Kemenkumham Sultra berkunjung ke rumah tahanan Kolaka dengan tujuan melakukan sidak dalam rangka mengantisipasi ganguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan perintah direktur jendral kemasyarakatan dalam rangka mendeteksi dini ganguan keamanan ketertiban terutama dalam peredaran gelap narkoba yang saat ini marak.

dari Kantor wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar razia narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Selasa (25/08/2020).

”Ini dalam rangka pendeteksian dini ganguan keamanan dan ketertiban di wilayah rumah tahanan. Dan ini sangat perlu, terutama pendeteksian peredaran gelap narkoba,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Darwan.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Kanwil Sultra, I Gede Artayasa menuturkan, saat pengledahan kanwil tidak menemukan narkoba maupun sejenisnya.

”Kami hanya menemukan beberapa barang yang memang dilarang dibawah ke kamar tahanan seperti korek api dan sendok besi,” terang I Gede Artayasa, Selasa (25/08/2020).

Beberapa barang yang ditemukan dalam pengledahan tersebut kata I Gede, sudah dikumpulkan selanjutnya bakal dibuatkan berita acara oleh kepala kesatuan keamanan rutan Kolaka untuk dilaporkan ke kantor wilayah.

Lebih lanjut I Gede mengatakan, jika beberapa barang yang ditemukan tidak begitu berarti.

Reporter : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *