Haliana Tegaskan Pelaku Usaha Jasa Pelayaran Tak Buang Sampah di Laut

waktu baca 2 menit

WAKATOBI, TRIASPOLITIKA.ID – Bupati Wakatobi, Haliana secara tegas memberikan penyampaian kepada seluruh pemilik kapal, operator kapal, dan para pelaku usaha jasa pengakutan laut atau pelayaran rakyat (Pelra) agar menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah ke laut.

“Kepada seluruh operator, mohon simpankan tempat sampah di tiap-tiap kapal kita, bila perlu ada pengumuman di dalam kapal agar jangan membuang sampah ke laut. Mari kita jaga kebersihan laut kita, karena itu akan berpengaruh kepada kita semua, untuk masa depan anak cucu kita kelak,” tegas Haliana saat membuka Sosialisasi Keselamatan Pelayaran, di Villa Nadila Kecamatan Wangi-wangi, Selasa (23/11/2021).

Hal tersebut juga sebagai upaya mewujudkan visi Kabupaten Wakatobi menjadi kabupaten konservasi maritim yang sentosa.

“Saat ini, Wakatobi memiliki visi konservasi maritim yang menjadi salah satu faktor perhatian kita adalah kebersihan laut. Sehingga diharapkan jangan ada yang membuang sampah ke laut. Dan tolong sampaikan juga kepada seluruh penumpang agar jangan membuang sampah dari kapal ke laut,” tegas Haliana.

Dalam kesempatan itu juga, Haliana memberikan legalitas pada 17 unit kapal pelayaran rakyat (Pelra) yang melayani lintas pulau Kapota – Wanci berupa dokumen Pas Kecil, guna keamanan berlayar bagi para pelaku usaha jasa pelayaran.

“Dokumen pas kecil merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal dibawah GT 7, surat tanda kebangsaan kapal, dokumen kelengkapan berlayar, keamanan melakukan pelayaran, jaminan kredit usaha, serta memberikan kemudahan pendataan jika terjadi bahaya dilaut atau saat berlayar,” ujarnya.

Reporter: Moh Lukman Saputra