Gubernur Sultra minta Pemdes Memperhatikan 4 Hal ini

waktu baca 4 menit
Gubernur Sultra minta Pemdes Memperhatikan 4 Hal ini

KOLTIM, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah kabupaten Kolaka Timur mengikutsertakan kepala desa mengikuti rapat koordinasi teknis Kades di Sultra, pada Jumat, (01/09/2023).

Kegiatan yang bertema “Rapat Koordinasi Pemberdayaan dqn Pemerintah Desa Se-Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023” tersebut dibuka oleh Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Sebelum membacakan sambutan Bapak Gubernur, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari bapak Gubernur, yang seyogyanya beliau yang akan membuka kegiatan ini, namun karena satu dan lain hal, beliau menganahkan kepada saya untuk membuka acara ini” ucap Asrun Lio mengawali pidatonya.

Sekda Provinsi tersebut mengungkapkan bahwa dengan hadirnya UU Desa membuat pemerintah desa memiliki posisi sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional dan daerah.

“Tahun 2023 ini merupakan tahun kesembilan implementasi UU Nomor 6 tentang Desa Tahun 2014” ucap Asrun
Asrun juga menyampaikan bahwasannya desa diberikan kewenangan besar dal pengelolaan dan pembangunan desa.

“4 aspek utama pengelolaan dan pembangunan desa yaitu Peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik” papar Asrun

Menurut Jendral ASN Sulawesi Tenggara tersebut, fungsi- fungsi Pemerintah desa harus dimaksimalkan agar tujuan lahirnya UU Desa dapat terwujud.
Dalam pembacaan sambutan gubernur, Asrun Lio membacakan kembali salah satu Misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dibawah kepemimpinan Ali Mazi – Lukman Abunawas Tahun 2018-2023 yaitu Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik menuju Good Village Governance.

“Melalui pembinaan dan fasilitasi terhadap pelaksanaan pemerintah desa, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, menurunkan kemiskinan dab menghadirkan pelayanan publik yang prima” terang Asrun

Asrun mengajak kepada seluruh peserta untuk bersyukur dan berbangga atas keberhasilan Pemerintahan AMAN yang telah berhasil meningkatkan status desa melalui penilaian Indeks Desa Membangun (IDM).

“Yang Tahun 2018 Kategori Desa Tertinggal, menjadi Desa Berkembang di Tahun 2023” ucap Asrun
Untuk diketahui bahwa dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah berhasil menekan kemunduran status desa dan mampu meningkatkan status desa. Dari data yang diperoleh, Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal di Tahun 2018 berjumlah 1.541 Desa, kemudian di Tahun 2023 ini Kategori Desa Sangat Tertinggal sisa 2 Desa.

Sedangkan untuk Kategori Desa Berkembang juga mengalami perbaikan status, yang diawal pemerintahan AMAN terdata 363 Desa Berkembang, kini di Tahun 2023 menjadi 1.724 Desa berkategori Berkembang.

Untuk kategori Desa Mandiri baru tercipta dibawah Kepemimpinan AMAN pada Tahun 2022 yaitu terdapat 4 Desa Mandiri, kemudian di Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dibawah Komando AMAN berhasil menambah 12 Desa Mandiri, sehingga saat ini ada 16 Desa dengan Kategori Desa Mandiri di Sulawesi Tenggara.

16 Desa Mandiri ini tersebar di 6 Kabupaten yang ada di Sulawesi Tenggara. Gubernur Sulawesi Tenggara dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan beberapa hal kepada Pemerintah Desa yaitu :

1. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten harus selalu bersinergi melakukan peningkatan atau up grading kompetensi dsn integritas aparatur penyelenggara pemerintah desa, serta selalu memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Bumdes khususnya penhelolaannya dan pengembangan usahanya. Karena Bumdes dapat menjadi penggerak Roda Perekonomian di masyarakat desa serta menjadi daya ungkit masyarakat dalam memberdayakan potensi yang ada di desa.

2. Pemerintah desa harus selalu melakukan komunikasi, koordinasu dan bersinergi dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, DPRD Kabupaten/ Kota serta dengan stakeholder lainnya seperti dunia usaha untuk memperoleh dukungan baik materil maupun non materil yang diperlukan untuk pembangunan desa.

3. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten selalu memberikan apresiasi kepada kepala desa, BPD, Aparat Desa dan lembaga- lembaga di desa yang telah melakukan dan memberikan hasil terbaik/ berprestasi dalam membangun desa seperti memberikan reward berupa hadiah atau penandaan program- program inovatif di desa.

4. Pemerintah Desa harus selalu mengupdate pengetahuan untuk memberikan masukan terkait strategi yang harus dilakukan Bumdes dalam mengembangkan usahanya dan bermanfaat kepada masyarakat desa.

“Rakor ini sebagai bagian dari upaya untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara pemerintah provinsi, kabupaten dan desa untuk memadukan langkah dan strategi dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan desa menuju good village governance” kata Asrun

Asrun Lio juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada desa yang berhasil meningkatkan status desanya Tahun 2023.

Dalam kegiatan Rakor Desa tersebut dihadiri pula oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kapolda Sultra, Kajati Sultra, Danrem 143 Haluoleo, Kabinda Sultea, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, Bupati/ Wali Kota Se Sultra, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Sulawesi Tenggara, Kadis PMD se Sultra dan Kepala Desa Se Sulawesi Tenggara.

Reporter : Hery

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *