Gubernur Jabar Bantah Dana APBD Mengendap di Bank, Tantang Menkeu Buka Data Nasional
BANDUNG, TRIASPOLITIKA.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait adanya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut mengendap dalam bentuk deposito di sejumlah daerah, termasuk Jawa Barat.
Dalam keterangannya, Menkeu Purbaya menyebut Pemprov Jawa Barat menempatkan dana sebesar Rp4,17 triliun di perbankan. Pernyataan tersebut didasarkan pada data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, yang mencatat sedikitnya 15 daerah memiliki dana APBD di bank, antara lain DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Menanggapi hal itu, Gubernur Dedi Mulyadi membantah klaim tersebut dan menyebut bahwa informasi yang disampaikan Menkeu tidak sepenuhnya akurat. Ia menegaskan, dana APBD Jawa Barat yang disebut “mengendap” sejatinya merupakan dana operasional dan cadangan yang memang disiapkan untuk pelaksanaan program pembangunan.
“Saya menantang Menkeu Purbaya untuk membuka data secara transparan mengenai seluruh daerah di Indonesia yang menempatkan APBD di deposito. Jangan hanya menyebut Jawa Barat,” ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (22/10/2025).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai perbedaan pandangan antara pemerintah pusat dan daerah muncul karena kurangnya penjelasan rinci mengenai komponen dana yang dimaksud.
Menurut Bhima, dana yang tercatat di bank tidak seluruhnya bersifat “mengendap”. Beberapa di antaranya digunakan untuk kebutuhan giro, dana cadangan, maupun dana operasional menjelang pelaksanaan program pembangunan.
“Di sini letak perbedaannya. Menkeu Purbaya menyebut angka akumulatif tanpa merinci peruntukannya, sehingga muncul perbedaan interpretasi dengan Dedi,” kata Bhima.
Ia juga mendorong pemerintah untuk membuka data APBD secara lebih transparan agar publik dapat memahami alokasi dan penyerapan anggaran secara utuh.
“Harusnya dibuka saja secara detail, terutama untuk sepuluh pemerintah daerah yang nilai dananya masih besar di perbankan. Berapa banyak yang digunakan untuk operasional, proyek multiyears, dan berapa yang masih tersimpan. Dengan begitu publik tidak bingung,” pungkasnya.







