Gelar Sosialisasi, PT Asmindo Janji Berdayakan Warga Lokal
KONSEL, TP – Salah satu wujud keseriusan PT Asera Mineral Indonesia (Asmindo) yang merupakan perusahaan yang bergerak disektor pertambangan gencar melakukan kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat Konawe Selatan.
Untuk memuluskan tekat perusahaan dalam pengelolaan dan pengankutan Ore nikel, PT Asmindo dihadapan masyarakat Kecamatan Palangga dan Palangga Selatan menyampaikan terkait dengan penggunaan jalan umum sebagai akses hauling mengangkut Ore nikel dari Desa Sonai Kecamatan Puriala menju Jembatan Titian (Jeti) di Desa Lalowua Kecamatan Palangga Selatan.
Sebelum melakukan aktifitas hauling PT Asmindo juga terlebih dahulu telah melakukan sosialisasi kepada Pemerintah, Aparat terkait (Polri) dan warga Konawe Selatan.
Sosialisasi rencana penggunaan jalan umun pada malam hari yang melintasi 31 Desa dari enam Kecamatan di Konawe Selatan terus diintensifkan. Sebelumnya sudah dilaksanakan di empat kecamatan, masing masing Angata, Benua, Andoolo Barat, Andoolo. Terkini di dua kecamatan yakni di Kecamatan Palangga dan Palangga Selatan.
“Jalan yang akan dilintasi oleh perusahaan dalam mengangkut ore nikel dari stok file di Desa Sonai hingga di jety di Desa Lalowua ada sekitar 84 Kilo meter,” ujar Direktur Utama PT Asmindo Muh Amir Sahid saat melakukan sosialisasi di Kantor Kecamatan Palangga, Senin (24/05/2021).
Dikatakan Muh Amir, untuk melintasi jalan umum tersebut, pihak PT Asmindo telah mengajukan izin kepada pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Konawe serta Konawe Selatan.
“Sebelum ada izin dan beroperasi maka perlu disosialisasikan kepada pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan warga,” imbuhnya.
Lanjut Amir, dalam pelaksanaan kegiatan pengangkutan ore nikel, pihak perusahaan juga bakal memberdayakan tenaga kerja lokal, khususnya bagi mereka yang memiliki kendaraan roda enam atau dum truk tenaga kerja lapangan seperti flagman dan lainnya. Selain itu perusahaan menyiapkan kompensasi atau CSR kepada pemerintah kecamatan dan desa serta warga setempat.
“Termasuk perusahaan juga akan melakukan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan, perluasan jalan hingga bronjong jalan-jalan yang rawan longsor,” katanya.
Pria dengan hobi olahraga offroad ini menambahkan, sebelum perusahaan beroperasi dan mengangkut ore nikel dengan melintasi jalan sepanjang 84 Kilometer, pihak perusahaan juga telah mengajukan izin di BPJN dan telah diberikan persyaratan seperti kendaraan yang akan digunakan adalah kendaraan truk damping dengan tonase muatan 10 ton, jaminan perbaikan jalan, pembangunan jembatan timbang, hingga pembersih kendaraan tengah disiapkan.
“Perusahaan akan melakukan aktifitas, bila syarat syarat telah terpenuhi dan izin dikeluarkan oleh pihak BPJN, Pemprov dan Pemkab. Untuk itu dukungan dari pemerintah Kecamatan dan Desa serta warga sangat kami harapkan, sehingga kegiatan tersebut berlangsung dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu camat Palangga Ivan Ardiansyah mengatakan, pada prinsipnya PT Asmindo tetap akan menunaikan kewajibannya kepada masyarakat baik itu dalam bentuk kompensasi maupun dalam bentuk kegiatan lainnya.
“Sebagai pemerintah dalam hal ini Kecamatan Palangga, kita senantiasa mendukung dengan catatan tetap memperhatikan hak-hak kepada masyarakat,” tutupnya.
Reporter : Kasran







