Dugaan Pembocoran Surat Suara di Konawe, MKS dan Ketua KPU Dilaporkan ke Bawaslu
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pasangan Calon Bupati Konawe, Yusran Akbar – Syamsul Ibrahim (YA-SYAM), Jushriman, secara resmi melaporkan dugaan kebocoran surat suara yang diduga dilakukan oleh salah satu Liaison Officer (LO) Pasangan Calon (Paslon) nomor tiga, berinisial MKS, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe, pada Jumat (18/10/2024).
Dalam keterangannya kepada media, Jushriman menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan MKS karena diduga telah membagikan foto surat suara yang berada di percetakan dan menyebarkannya melalui sebuah grup WhatsApp.
Tidak hanya itu, Jushriman juga menduga bahwa MKS melakukan tindakan provokasi pada Senin, 14 Oktober 2024. Di salah satu grup WhatsApp, MKS memposting foto yang diduga merupakan surat suara dengan keterangan.
“Ini hasil cetakan sekarang, entah pengaruh kamera atau kabur hasilnya kalau itu yang terjadi kami protes. Makanya saya minta kawal. Kawan-kawan LO jangan main-main,” tulis MKS.
Jushriman menambahkan, setelah pernyataan tersebut muncul di grup, Ketua KPU Konawe, Wike, memberikan komentar yang menyebutkan bahwa proses pencetakan surat suara diawasi ketat oleh lima orang dari berbagai kabupaten/kota yang hadir, dan seluruh perangkat elektronik, termasuk tas dan telepon genggam, disimpan di pos penjagaan.
Berdasarkan informasi tersebut, Jushriman memutuskan untuk melaporkan Ketua KPU Konawe terkait dugaan kebocoran surat suara, karena Wike dianggap mengetahui atau terlibat dalam penyebaran foto dari lokasi produksi surat suara.
Selain itu, MKS juga dilaporkan atas dugaan provokasi melalui unggahan terkait surat suara tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, Ketua KPU Konawe, Wike, belum memberikan tanggapan terkait laporan yang disampaikan.