Dua Kecamatan di Konawe Rusak Akibat Tambang Pasir
KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menemukan sejumlah wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) di sungai Konaweeha rusak.
Kerusakan terjadi akibat penambangan pasir yang diduga ilegal. Sejauh ini terdapat dua titik kerusakan lingkungan. Kepala DLH Konawe Herianto Wahab mengatakan, dua kecamatan menjadi imbas aktivitas tambang ilegal ini.
“Bedasarkan laporan masyarakat ada berapa wilayah, pertama di daerah Besu dan morosi Kecamatan Bondoala. Kemudian di Kelurahan Lazada yang terdapat dua lokasi juga terjadi kerusakan wilayah,” kata Herianto Wahab.
Herianto mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pada aparat penegak hukum untuk ditindak lanjuti.
“Pada saat November 2021 itu kordinasinya ke kementerian, penegak hukum. Staf lingkungan hidup sudah menyampaikan pada KLHK untuk menindak lanjuti dengan penegakan hukum terus dibuktikan dengan fakta-fakta di lapangan, apakah terjadi akibat aktivitas itu atau karena alam,” pungkas Herianto.
Reporter: Utha







