Dua Kadis yang Ikut Demo di Muna, Bakal Disanksi
MUNA, TP – Ulah tidak terpuji yang dilakukan dua orang kepala dinas di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kadis Badan Pendapatan Drs Sumithata dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ataluddin ikut gabung dengan puluhan masa yang berdemo di Kantor BKPSDM Muna, Senin(12/10). Kedua kasdis tersebut bakal diberi disanksi oleh Pemda Muna.
Dalam konferensi pers pada sejumlah media di Raha, Rabu (14/10) Plt. Bupati Muna, Ir H ABD Malik Diri mengatakan, bakal memanggil kedua kadis tersebut sekaligus memberikan sanksi awal.
“Saya bakal panggil kedua kadis hari ini. Sekaligus akan memberikan sanksi teguran. Kalau mereka ulangi lagi, tentu sanksinya lebih keras secara tulisan,” kata Plt Bupati Muna ini.
Kemungkinan kata dia, tujuan dua kadis tersebut baik, yaitu menolak adanya pelaksaan psikotes dalam penerimaan CPNSD di Muna.
“Mungkin maksud mereka dukung saya, yang tidak setuju ada psikotes, tapi kalau ikut demo seolah-olah mereka ini sponsor. Makanya saya panggil dan beri teguran awal,” kata Malik Ditu.
Plt Bupati itu juga menuturkan, sebagai ASN tidak boleh ikut ikutan aksi demo. Apalagi saat ini sedang menghadapi tahun politik.
“Kalau ikut demo seperti itu nanti bisa saja orang berasumsi ada indikasi politiknya. Makanya tidak boleh mereka lakukan itu. Kalau saya tidak tegur bahaya, nanti saya disebut lihat lihat saja apa, yang mereka lakukan. Meskipun beliau beliau itu teman saya, saya harus tegur, tidak boleh mereka lakukan,” jelas Malik Ditu.
Sebelumnya, pada Senin 12 Oktobet, terjadi aksi demo di Kantor BKPSDM Muna yang dilakukan puluhan masa dari Posko Perjuangan Rakyat (Pospera).
Saat itu, dua penjabat dari eselon II di Muna, memilih mengabaikan tugasnya sebagai kadis yang saat ini sedang berlangsung penyerahan APBD P 2020 dan pembahasannya di DPRD Muna.
Keduanya, Sumithata dan Ataluddin justru ikut demo di Kantor BKPSDM Muna, memprotes adanya tambahkan psikotes, dalam pelaksaan penerimaan CPNSD di Kabupaten Muna.
LIputan : Tim Triaspolitika.id