DPRD Muna Minta Pemda Anggarkan Pembangunan Tanggul

waktu baca 2 menit
Anggota Komisi I DPRD Muna, La Ode Iskandar.|Bensar/Triaspolitika.id

MUNA, TP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta Pemerintah Daerah (Pemda), Muna untuk membangun tanggul sungai yang ada di Desa Wambona Kecamatan Wakorumba Selatan dan Desa Moolo Kecamatan Batukara.

Mengingat sungai di dua wilayah tersebut kerap menyebabkan banjir, hingga mengakibatkan sejumlah rumah warga di wilayah tersebut tersedam air.

“Kami berharap pemerintah daerah di tahun 2022 mendatang, segera menurunkan kegiatan yakin pembangunan tanggul sungai yang sering meluap,” ujar Anggota Komisi I DPRD Muna, La Ode Iskandar, pada Triaspolitika.id, Senin, (12/07/2021).

La Ode Iskandar berencana berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar mencoba masukan perencanaan pembangunan tanggul yang dimaksud.

“Kalau menurut saya pembangunan tanggul ini menelan anggaran sekitar Rp10 milar, mulai sungai Desa Wambona hingga sungai Moolo yang membentang panjang, menuju di dua kecamatan,” tutur Anggota Komisi I DPRD Muna.

Dikatakannya, dari dua kecamatan yang terendam parah akibat jebolnya tanggul yaitu terdapat di Desa Wambona Kecamatan Wakorumba Selatan. Peristiwa tersebut kata dia merupakan banjir terbesar yang merendam 86 rumah. Sedangkan di Desa Moolo Kecamatan Batukara merendam 48 rumah.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan tidak hanya kerugian materil yang timbul akibat jebolnya tanggul, namun aktifitas warga diwilayah itu juga tersendat.

“Tentu banyak kerugian masyarakat yang timbul akibat banjir. Sebab, sebagaian besar masyarakat hanya mengandalkan profesinya sebagai petani dan nelayan untuk menyambung hidup,” katanya.

Reporter : Bensar Sulawesi

error: Content is protected !!