DPRD Konut Tetapkan Kemenangan Ruksamin- Abuhaera

waktu baca 2 menit
Bupati Konut, Ruksamin (kiri) Jurnalis Konut, Ipin (tengah) Wakil Bupati Konur, Abuhaera (kanan). | Triaspolitika.id

KONUT, TP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Konawe Utara (Konut), menggelar sidang paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara terpilih periode 2021-2026, di Ruang Paripurna DPRD Konut, Rabu (27/01/2021).

Dalam sidang paripurna tersebut, pasangan dengan tagline ”RABU’ itu, sah menjadi pemenang hasil Pilkada 9 Desember 2020. Keduanya adalah Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu 24,268 atau 56,6 persen dari rivalnya Rauf-Iskandar yang hanya memperoleh suara 18,597 atau 13,2 persen.

Ketua DPRD Konut, Ikbar mengatakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Konut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kab Konawe Utara Nomor : 517/TL.02.6-KTT/7409/KPU- Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara dan perhitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara tahun 2020.

“Dengan ini diumumkan saudara Ruksamin dan Abu Haera sebagai Bupati dan Wakil Bupati pemenang pada pilkada dengan perolehan suara 24.268 atau 56,6 persen,” jelas Ikbar.

Sidang paripurna DPRD Konut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konut Ikbar, dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Konut terpilih H. Ruksamin- H. Abuhaera, Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ulum, Plt Sekda Konut Kasim Pagala, Asisten, Staf Ahli, dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Konut. Dengan tetap menerapkan Prokes.

Selain itu, Tiga Partai pendukung Raup-Iskandar yaitu Partai Amanat Nasional Indra Supryadi, Rasmin Kamil dari PKB dan Samir pimpinan Partai Hanura juga hadir di sidang paripurna tersebut.

Reporter : Ipin

error: Content is protected !!