DPRD Konawe Dorong Tingkatkan Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembentukan karakter bangsa melalui upaya pelestarian dan pengembangan budaya daerah yang kaya akan nilai-nilai tradisional.
Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. Abdul Ginjal Sambari, S.Sos, M.Si, menegaskan pentingnya peran kebudayaan sebagai bagian integral dari identitas Indonesia yang beragam dan membanggakan.

Menurut H. Abdul Ginjal, yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar dan Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Konawe, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2016 tentang cagar budaya dan Perda Nomor 26 Tahun 2015 tentang pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah menandakan keseriusan pemerintah dan DPRD dalam menjaga kelestarian budaya di Kabupaten Konawe. Dalam upaya pengawasan penerapan peraturan daerah tersebut, DPRD terus mengupayakan agar pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah berlangsung dengan baik.
Lebih lanjut, H. Abdul Ginjal menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah konkret dengan menerapkan kebijakan penggunaan pakaian motif adat khas daerah Tolaki di kantor-kantor dinas dan sekolah. Hal ini bertujuan untuk memperkuat identitas budaya lokal di tengah masyarakat Kabupaten Konawe. Selain itu, program sehari berbahasa Tolaki dalam seminggu juga telah diterapkan di sekolah-sekolah dan kantor pemerintah, sebagai langkah nyata dalam melestarikan dan memperkaya warisan budaya bahasa daerah.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga terus melakukan berbagai kegiatan pelatihan dan kaderisasi bagi pelaku adat Suku Tolaki, seperti pelatihan Mombesara. Ini merupakan bentuk investasi dalam mempertahankan dan mengembangkan keahlian serta tradisi budaya yang turun-temurun.
H. Abdul Ginjal, yang juga menjabat sebagai tim ahli cagar budaya atau TACB Konawe, sebelumnya telah menetapkan delapan cagar budaya melalui sidang penetapan beberapa waktu lalu. Keberadaan cagar budaya seperti kawasan Makam Raja Lakidende, Makam Ponggawa Watukila, dan Makam Kalenggo menjadi bukti konkret dari komitmen DPRD Konawe dalam menjaga keaslian dan keberagaman budaya lokal.
“DPRD Konawe menilai bahwa kebudayaan merupakan aset berharga yang perlu diperhatikan secara serius. Hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya daerah,” ungkap H. Abdul Ginjal.

Dengan demikian, DPRD Konawe terus menggalang kerjasama antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan keberagaman budaya daerah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia. Melalui langkah-langkah nyata dan kerja sama yang sinergis, diharapkan budaya daerah dapat terus berkembang dan menjadi penanda kebanggaan bagi generasi masa depan.







