DPRD Kolaka Tinjau Penutupan Jalan Desa di Matausu

waktu baca 2 menit
Lokasi Penutupan akses jalan di Desa Matausu, Kecamatan Watubangga, Kolaka, Sulawesi Tenggara. Foto: A. Jamal/triaspolitika.id

KOLAKA, TP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka meninjau langsung penutupan jalan desa yang dilakukan seorang kepala desa, di Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (15/12/2020).

Peninjauan lokasi penutupan akses jalan dengan menggunakan portal kayu, merupakan tindak lanjut dari pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Dalam RDP tersebut, masyarakat meminta wakil mereka untuk segera menyelesaikan polemik penutupan jalan, yang dilakukan oleh kepala desa Matausu.

Ketua Komisi I DPRD Kolaka Andi Kaharuddin yang ditemui triaspolitika.id menuturkan, peninjauan penutupan akses menuju desa tetangga dibekali dengan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik.

“Jadi kami turun ini agar jangan ada timbul dua kubu yang saling bentrok fisik di penutupan akses jalan tersebut,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kolaka, Andi Kaharuddin, Rabu (15/12/2020).

Dikatakan Andi Kaharuddin, peninjauan lansung di lokasi juga untuk memastikan apakah portal yang dipasang oleh kepala desa Matausu bakal dibuka atau tetap dibiarkan tertutup. “Kedatangan kami ini untuk meninjau langsung di lokasi, sesuai hasil RDP,” imbuh Andi Kaharuddin.

Lebih lanjut Andi Kaharuddin mengatakan, jika DPRD Kolaka bakal melakukan kajian-kajian serta meminta pendapat dari semua pihak, seperti BPMD dan Inspektorat Daerah.

“Jadi kami turun untuk mencari solusi terbaik. Kalau memang nanti tidak ada kesepakatan pada kedua pihak kita serahkan ke hukum. Negara kita ini negara hukum,” jelas Ketua Komisi I DPRD Kolaka.

Sementara itu Camat Watubangga, Guntur Suhandoko menuturkan, kunjungan beberapa anggota DPRD ke Matausu dalam rangka peninjauan lokasi penutupan jalan yang dilakukan oleh kepala desa.

“Kami tidak menyelesaikan di lapangan, dan juga kami tidak berhak mengatakan ini yang salah atau tidak. Kita menganalisis data-data di lapangan, kemudian mencatat tim-tim yang akan berembuk kembali bagaimana sebaiknya ini solusi yang akan diambil,” ujar Camat Watubangga, Guntur Suhandoko.

Sementara itu Kepala Desa Matausu, Lakis menyatakan, alasan pihaknya melakukan penutupan akses jalan tersebut agar masyakarat dapat menikmati pasar agar peningkatan pendapatan masyarakat Desa Matausu berjalan baik.

“Intinya jikalau melewati pasar, yang jelas masyarakat bisa pasti nikmati, mereka bisa berjualan disitu serta mengembangkan perekonomian masyarakat,” ujar Lakis pada triaspolitika.id.

Untuk diketahui, anggoata DPRD yang melakukan peninjauan lokasi penutupan jalan yaitu Ketua Komisi I DPRD Kolaka Andi Kaharuddin dan Abdul Rauf.

Reporter: A. Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!