DPRD Butur Rapat Pembahasan Raperda dan Perbup tentang APBD Perubahan
BUTUR, TP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan dan pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan, Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2020 di gedung Aula serbaguna, Jumat (16/10/20).
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Butur Diwan. Sementara itu, nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran APBD Butur dibacakan langsung oleh Pjs Bupati Butur, Heri Alamsyah terkait pendapatan daerah proyeksi perubahan ini diperkirakan mengalami perubahan sebesar Rp64,36 miliar atau sekitar 9,35 persen yaitu dari Rp688,37 miliar. Sebelumnya perubahan menjadi Rp624 miliar setelah perubahan.
“Perubahan penerimaan daerah pada target pendapatan bersumber dari PAD ini sebesar Rp18,43 miliar, dana pertimbangan sebesar Rp514,45 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp91,11 miliar,” ujaranya.
Belanja Daerah berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan yang bersumber dari pendapatan penerima pembiayaan dan penggeseran anggaran dalam jumlah kemampuan keuangan yang dapat digunakan untuk dibelanjakan dalam perubahan APBD tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp37,81 miliar dari Rp705,43 miliar menjadi Rp667,62 miliar belanja tidak langsung APBD-P ini dianggarakan sebesar Rp372,57 miliar sedangkan belanja langsung dianggarakn sebesar Rp295,05 miliar.
“Dari sisi pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya setelah diaudit BPK terhadap laporan keuangan tahun 2019 adalah sebesar Rp43,69 miliar dengan demikian APBD perubahan Butur tahun 2020 sebesar Rp667,62 miliar,” ujarnya.
Dimana pemerintah daerah diminta memprioritaskan alokasi anggaran untuk belanja tidak terduga dalam penanganan pandemi covid19 meliputi penanganan kesehatan, penanganan dampal ekonomi dan optimalisasi pelaksana jaring pengaman sosial. sehingga saya berharap dalam proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD bisa berjalan dengan baik.
“Khusus penanganan dampak ekonomi pemerinta daerah diminta untuk memporiotaskan pengadaan bahan pangan dan kebutuhan pokok dalam rangka menjaga ketahanan pangan daerah dan menjaga stabilitas harga barang yang dibutuhkan masyarakat. Dalam hal ini pemberian simulasi/ subsidi kepada pelaku UMKM dan koperasi berupa pemberian bantuan modal kerja dan penguatan modal usaha,” tutupnya.
Reporter: Irma