DPD Wasindo Kepton Minta Walikota Baubau Tegas Memilih Dirut PDAM
BAUBAU, TP – Ketua Dewan Pengurus Daerah Pengawas Independen Indonesia Kepulauan Buton (DPD Wasindo Kepton) Muhlis M, duga terjadi kongkalikong dalam tahapan seleksi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Semerbak Kota Baubau.
Bahkan mirisnya nilai pada setiap tes pada materi yang diujikan Panitia Pelaksana (Pansel) tidak transparan. Pasalnya, nilai hasil ujian tidak pernah untuk diumumkan secara terbuka/transparan kepada peserta.
“Harusnya nilai tes itu langsung diumumkan, namun yang terjadi sejak diawal penerimaan, hingga seleksi ketahap akhir hasil tes nya tidak pernah diumumkan secara transparan,” ungkap Ketua DPD Wasindo Kepton, Selasa, 13/10/2020.
Anehnya, panitia perekrutan diduga telah mengesampingkan pasal 30 PP No 54 tahun 2017 yakni tentang pengurusan yang dilakukan oleh organ BUMD dalam 1 (satu) Daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas, ke bawah, atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan.
Faktanya salah satu dari tiga peserta yang lulus punya hubungan kekeluargaan dari perkawinan atau garis samping dengan orang nomor 1 di Kota Baubau, katanya.
“Pasal 30 PP No 54 tahun 2017 saya kira telah sangat jelas, jika keluarga semenda derajat ketiga itu tidak boleh, jadi jangan di pelintir,” tegasnya di Media triaspolitika.id.
Lebih jauh, hal ini jika terbukti berakibat akan menimbulkan cacat administratif, katanya lagi.
“Sebaiknya Wali Kota bersikap tegas jika memang tidak sesuai regulasi peraturan yang berlaku agar tidak dianggap sebagai Pemerintah yang pro keluarga pada pemilihan Dirut PDAM,” Tutupnya.
Reporter : TIM