Diusung Lima Partai, Paslon “Halo” daftarkan diri ke KPU Wakatobi
WAKATOBI, TP – Pasangan Calon (Paslon) akronim “Halo” H Arhawi dan H Hardin La Omo resmi mendaftar diri ke KPU Wakatobi, Sabtu (5/9/2020).
Arhawi dan H Hardin La Omo maju sebagai bapaslon di Pilkada Wakatobi 2020, diusung 5 partai politik, yakni Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN dan Hanura dengan jumlah 16 kursi di DPRD. Mereka mendaftar sekitar pukul 11.00 WITA dan berakhir pukul 13.30 WITA diantar oleh kader dan simpatisan partai serta majelis taklim.
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab mengatakan mekanisme presentase jumlah kursi pendukung pasangan calon adalah 20 persen dari jumlah kursi di DPRD.
“Setelah melalui pemeriksaan berkas dan verifikasi maka pasangan H Arhawi dan H Hardin La Omo memiliki dukungan 16 kursi dari 25 kursi di DPRD Wakatobi, maka kami sampaikan terpenuhi sebagai pasangan calon,” ujar Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab.
Kata dia, 16 kursi itu terdiri dari Partai Golkar sembilan kursi, Demokrat dua kursi, Gerindra satu kursi, PAN dua kursi dan Hanura dua kursi.
“Untum berkasnya kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat, kemudian terkait keabsahan dokumen calon akan diverifikasi,” tutupnya.
Sementara itu, H Arhawi dalam sambutannya menuturkan, penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua KPU dan anggota KPU Kabupaten Wakatobi juga ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi serta seluruh pengurus partai pengusung yang telah hadir dan bersama-sama mengantarkan kami di KPU Kabupaten Wakatobi.
Kata dia, dua hal yang ingin saya sampaikan pada kesempatan ini. Kenapa dua, karena insyah Allah kita akan menuju dua periode. Bahwa kualitas demokrasi yang akan kita hadapi di tahun 2020 tergantung dua hal.
“Pertama jika penyelenggara melaksanakan tugasnya dan kewajibannya selaku penyelenggara dengan penuh independen maka insyah Allah demokrasi juga akan menghasilkan kualitas yang baik. Kedua, kualitas demokrasi juga ditentukan oleh pasangan calon dan seluruh jajaran pengusung partai politik termasuk juga di dalamnya para pendukung dan simpatisan jika semua rambu-rambu yang telah diatur dipatuhi,” ujarnya.
Reporter: Anto