Diskusi dan Silaturahim PO-5 bahas Potensi Aspal Buton di Beberapa Kabupaten
BAUBAU, TP – Wali Kota Baubau, As Tamrin MH diwakili Asisten I, Rahmat Tuta membuka langsung diskusi dan silaturahmi PO-5 bertema ‘Potensi Aspal Buton untuk Kesejahteraan Masyarakat Kepton’, yang digelar di Aula Metro, Rabu (9/9/2020) pukul 21.00 Wita.
Asisten I Pemkot Baubau, Rahmat Tuta mengatakan, Aspal Buton sangat besar manfaat potensi Sumber Daya Alamnya bagi masyarakat.
Melalui Asisten I, Pemkot Baubau berharap bagi pemilik perusahaan yang produksi penghasilannya menurun akibat pandemi Covid-19, tidak melakukan PHK.
“Soal pandemi Covid-19, kami berharap, perusahaan jangan melakukanPHK pada karyawan,” harapnya.
Soal regulasi, tentu harus ada pendekatan dan perhatian dari Pemerintah Daerah. Dalam hidup ini tanpa ada persaingan kita tidak punya motivasi dan kekuatan.
”Rahmat Tuta juga berpesan, agar perusahaan yang sudah tidak aktif agar diberhentikan, mencegah hadirnya saling ploting dilapangan. Soal kesejahteraan, harus ada transparansi baik dari Pemerintah setempat hingga Perusahaan,” terangnya.
“Contohnya dana CSR yang tidak lain menyokong kebutuhan dan khususnya kesejahteraan masyarakat,” urainya.
Dalam diskusi tersebut turut hadir sebagai pemateri dikalangan pejabat daerah, seperti Asisten II Buton Selatan, La Pute, Asisten I Kabupaten Buton Ali Mani, Perwakilan PT. Petindo Bintech, Sugeng Riyadi yang merupakan Manager Operasional Pengelolaan Aspal.
“Selain Aspal Buton dapat diolah dengan bermacam jenis aspal, perusahaan pun mampu menyerap hingga 100 tenaga kerja,” kata pemateri pertama Sugeng Riyadi.
Kegiatan ini, pun dihadiri para Ketua dari beberapa organisasi kepemudaan (OKP) se-Kota Baubau, antara lain OKP Ansor Baubau, OKP Forkom Pemuda Buton, OKP GMNI, OKP HMI dan beberapa OKP lainnya.
Dikesempatannya, Asisten II, Ir La Pute, turut paparkan soal pengelolaan Aspal. Kata dia, pengelolaan Aspal saat ini masih berada dibawah kewenangan Provinsi.
Sementara, lanjunya dia, Asbuton hari ke hari kebutuhan aspal terus meningkat. Pasalnya AB sudah banyak difungsikan diberbagai industri, sehingga ini menjadi sumber pemasukan yang besar bagi daerah.
“Aspal Buton mampu memproduksi 34.000 ton/tahun,” terangnya saat memberi materi.
Ia juga mengulas potensi Asbuton, bukan hanya berada di Kabupaten Buton, tapi tebarannya ada disetiap Kabupaten disekitarnya, termasuk Buton Selatan, hanya saja jumlah dan kadar aspal tersebut berbeda-beda atau tidak merata.
“Aspal Busel juga punya potensi, sehingga kita terus berharap agar kebijakan segera dapat dilimpahkan atau dikembalikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai pemilik Sumber Daya Alam (SDA),” jelasnya Asisten II, Ir La Pute.
“Paling tidak kewenangan itu diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota, sehingga bisa dikelola mandiri,” imbuhnya.
Terkait kesejahteraan masyarakat, sesungguhnya sangat segnifikan jika dilihat dari potensi Asbuton yang jumlah kebutuhan per-tahun nya terus mengalami peningkatan.
Selain menjadi sumber pendapatan Negara, dan Kesejahteraan bagi masyarakat semua, khususnya yang ada di daerah, katanya.
“Potensi ini jelas akan memberi kemakmuran bagi masyarakat yang ada di Daerah,”
Sejalan dengan Asisten II, Asisten I Pemda Buton, Ali Mani, pun menambahkan, dirinya sangat mendukung penuh seluruh kebijaksanaan pemerintah, baik pemerintah Pusat maupun pemerintah provinsi.
Hal ini, kata dia demi mendukung kesejahteraan masyarakat. Utamanya kita sangat mendukung mendukung soal pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang betul-betul bisa memberi kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Buton, katanya.
Oleh karenanya, lanjut dia sangat dibutuhkan strategi pengelolaan, sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Buton.
Pun begitu, tidak dipungkiri muncul berbagai isu strategis, mulai jumlah pengelolaan aspal, harga aspal naik, belum tercapainya umur rencana pembangunan, hingga aspal yang digunakan prematur karena tidak sesuai waktu penggunaan aspal.
Kenyataannya, Kata Ali Mani, hingga kini pengelolaan nya belum begitu maksimal, serta berlum maksimalnya dampak yang signifikan. Apa lagi, belum tersingkronnya regulasi yang mengatur tentang pengelolaan Aspal di Daerah.
Disatu sisi, Ali Mani bersyukur hadirnya kelonggaran regulasi yang diberikan Pemerintah Pusat ke Daerah, yakni Permendagri No 64 tahun 2020 pengelolaan Aspal Buton diseluruh daerah di Indonesia.
“Ini juga akan memudahkan pengelolaan Aspal Buton di daerah,” tegasnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemuda PO-5 Baubau.
Reporter : ATUL