Dilirik Investor Tiongkok, Pemprov Sultra Dorong Hilirisasi Kelapa di Kolut
KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong pengembangan hilirisasi komoditas kelapa melalui rencana pembangunan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kelapa Terpadu di Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, mendampingi Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, meninjau langsung lokasi rencana pembangunan sentra industri tersebut, Jumat (6/3).
Peninjauan berlangsung di kawasan Masjid Raya Lapai dan turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sultra dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, serta dua pengusaha asal Tiongkok yang menunjukkan minat berinvestasi.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Dukungan Kolektif terhadap rencana pembangunan Sentra IKM Kelapa Terpadu sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Safari Ramadan Wakil Gubernur Sultra di Kolaka Utara sekaligus untuk meninjau kesiapan daerah sebagai salah satu pusat pengembangan komoditas kelapa di Sulawesi Tenggara.
Wakil Bupati Kolaka Utara Jumarding menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wakil Gubernur Sultra dan berharap kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat untuk mendorong pembangunan di wilayah tersebut.
Menurut dia, program pengembangan kelapa tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sultra dalam memperkuat struktur ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program pengembangan kelapa ini selaras dengan kebijakan Pemprov Sultra dalam memperkuat ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jumarding.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sultra telah menyusun rencana aksi hilirisasi sektor perkebunan untuk periode 2026–2030. Program tersebut difokuskan pada sejumlah komoditas unggulan, di antaranya kelapa, kakao, mete, tebu, nilam, aren, dan sagu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas perkebunan kelapa di Kolaka Utara mencapai sekitar 3.948 hektare yang tersebar di 15 kecamatan dengan produksi sekitar 4.356 ton per tahun.
Sebagai langkah awal mendukung rencana pembangunan sentra industri tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara telah menyiapkan lahan serta dukungan melalui koperasi desa.
Jumarding berharap kehadiran Sentra IKM Kelapa Terpadu dapat meningkatkan nilai tambah produk kelapa, membuka peluang ekspor, serta mendorong peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat di Kolaka Utara.
- Reporter: Fyan







