Desa Ahuawatu Konawe jadi Desa Anti Korupsi di Sultra

waktu baca 3 menit
Pj bupati konawe Harmin Ramba (kedua kanan) saat menghadiri penyerahan desa anti korupsi

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara di dapuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai desa percontohan anti korupsi di jadilah Sultra.

Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Lapangan Bukit Barisan, Desa Tengin Baru
Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada selasa 29/11/2023.

Direktur Pembina Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Pol. Kumbul Kusdwidjianto Sudjadi dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari program tersebut untuk mengingatkan agar tidak berprilaku Korupsi.

“Karena diantara kita banyak yang setelah kejadian, baru menyalakan. Oleh karenanya jangan menyalahkan kejadian, Karena, sesungguhnya kejadian itu kita yang memilih,” kata Kumbul Kusdwidjianto Sudjadi

Ia menyebut, sepanjang tahun 2005 sampai 2022, 278 triliun yang telah dikucurkan oleh Negara. Harapannya desa bisa mensejahterakan masyarakat.

Namun faktanya, Kata Kumbul Kusdwidjianto Sudjadi, data yang ada sejak 2015 sampai dengan 2022 itu terdapat 851 kasus dan 973 pelaku tipidkor yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya.

“Dan itu tentunya menjadi perhatian. olehnya, KPK berkepentingan untuk turun ke desa-desa untuk mengingatkan dan mencegah terjadinya prilaku korupsi, ” tegasnya.

Ia juga menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan lounching ini yakni untuk memberikan informasi penyampaian kepada bapak, ibu sekalian tentang kegiatan yang dilakukan oleh KPK dalam rangka melaksanakan pembentukan program desa Anti Korupsi.

“Selanjutnya, perlu kami sampaikan juga bahwa program pembentukan desa anti korupsi yang pertama 2021 kita melaksanakan percontohan satu desa di Panggungharjo, jogyakarta. Kemudian di 2022 kita melaksanakan di 10 desa pada saat itu dilounching di Desa banyubiru dan saat ini kita melakukan lounching 22 desa Se Provinsi, “ujarnya.

Ia juga menambahkan, program KPK nanti di 2024 sampai di 2027 , setiap provinsi sudah melakukan pembentukan atau perluasan Desa Anti Korupsi di tingkat Kabupaten.

“Sehingga diharapkan masing-masing kabupaten satu desa percontohan, kemudian KPK mulai 2024 itu akan melakukan pembentukan Kabupaten dan kota anti korupsi, ” katanya.

Ia juga menyebut, 22 desa terpilih 2023 ini pihaknya melakukan observasi dari 81 Desa yang diusulkan oleh Kementrian maupun Provinsi.

“Kemudian, kita lakukan kegiatan observasi,lalu
kita pilih 22 dan kita lakukan bimbingan teknis dan penilaian dan pada hari ini kita lakukan lounching desa Anti Korupsi, ” pungkasnya.

Berikut daftar 22 Desa anti Korupsi yang terpilih:

1. Desa Tengin Baru, Kabupaten Panajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
2. Desa Kotaraya, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.
3 .Gunungbatu, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
4. Desa Mekar jaya, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung.
5. Desa Pulau Godang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
6. Desa Bumi Jaya, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.
7. Desa Limau Manis, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
8. Desa Sukban Ayam, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
9. Desa Ahuawatu, Kabupten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
10 . Paya Tumpi, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.
11. Desa Muara Gula Baru, Kabupaten Muata Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
12. Desa mekar sari, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
13. Desa kalebu kabupatrn mamuju provinsi Sulawesi Barat.
14. Pulau Sejuk,  Kabupaten Batu Bara, Provibsi, Sumatera Utara.
15. Desa Bagendang Hilir, Kabupaten Kota Waringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
16. desa sungai Limau, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimatan Utara.
17 . Desa Yafawun, Kabupaten maluku Tenggara, Provinsi Maluku.
18. Desa Atau Lapo, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
19. Desa Tabongo Timur, kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
20. Desa Nendali, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua,
21. Desa Soribo, Kabupaten manokwari, Provinsi Papua Barat.
22. Desa Maitara Selatan, Kota Tidore, Provinsi Maluku Utara.

error: Content is protected !!