Demo Mahasiswa Tuntut Perusda Hentikan Penggunaan Jalan Umum Ricuh

waktu baca 2 menit
Mahasiswa saat berhamburan usai melempar batu pada aparat Foto : Dekri

KOLAKA, TP – Aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) di depan kantor Bupati Kolaka pada Rabu (30/9/2020) berakhir ricuh.

Sejumlah mahasiswa berusaha menerobos barikade kepolisian yang mengawal aksi unjuk rasa tersebut, akibatnya kericuhanpun tidak dapat dielakan. Sejumlah mahasiswa juga melempari batu ke arah aparat kepolisian.

Kericuhan berakhir setelah aparat kepolisian berhasil memukul mundur para mahasiswa dengan tembakan gas air mata dan semportan air dari kendaraan Water canon.

Sebelumnya para Mahasiswa menuntut agar izin penggunaan jalan umum dalam aktivitas hauling ore nikel Perusda untuk dicabut karena dalam prakteknya tidak sesuai dengan aturan dan juga membuat jalan umum tidak nyaman dan berbahaya bagi pengguna jalan.

Aksi heroik Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa saat menyelamatkan salah seorang Mahasiswa yang tengah dikerumuni Aparat Satpol-PP

Bupati Kolaka, Ahmad Safei menemui mahasiswa menyatakan tuntutan mereka untuk menghentikan penggunaan jalan umum dalam aktivitas tambang Perusda di Kecamatan Pomalaa bukan kewenangan pemerintah daerah Kolaka.

“Soal pencabutan izin pengunaan jalan umum bukan kewenangan saya melainkan kewenangan dari Balai Pelaksnaan Jalan Nasional, jadi silahkan temui yang mengeluarkan izin,” papar Ahmad Safei.

Tak puas dengan jawaban tersebut, para mahasiswa terus melakukan aksi hingga sore hari dengan membakar ban bekas dan berakhir dengan kericuhan.

Reporter : A. Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!