Cegah ”Money Laundring” BNNK Kolaka Kerjasama Perbankan

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TP – Guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana (TP) Narkotika di wilayah hukum BNNK Kolaka.  Kepala BNNK Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) gandeng Bank Mandiri untuk bersama-sama mencegah terjadinya TPPU dan TP Narkotika di wilayah hukum BNN Kolaka.

Dalam kesepakatan tersebut kedua instansi itu bersepakat untuk beker jasama sebagai instansi yang Anti Money Laundring. Hal tersebut guna mencegah TPPU TP Narkotika melalui program Bank Mandiri Know Your Customer (Kenali Pelanggan Anda).

Selain itu, keduanya juga bersepakat bekerjasama dalam Slogan “Bersama-sama mewujudkan masyarakat Kabupaten Kolaka yang berdaya gerak aktif secara mandiri dalam P4GN.

Kepala BNNK Kolaka Bentonius Silitonga menyampaikan pada Bank Mandiri, bahwasanya ada peluang perbankan untuk mengambil icon kata Mandiri pada slogan ”Bersama-sama mewujudkan masyarakat Kabupaten Kolaka yang berdaya gerak aktif secara mandiri dalam P4GN”.

”Bisa terjadi simbiosis mutualisme. Dimana logo dari Bank Mandiri dapat masuk pada setiap kata Mandiri Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” kata Bentonius Silitonga, di hadapan Kepala KCP Bank Mandiri Kolaka, Selasa (26/1/2021).

Dikatakan Bentonius, kerjasama keduanya tidak hanya untuk mencegah (TPPU) dan (TP) Narkotika, tetapi juga bekerjasama dalam mewujudkan masyarakat Kolaka yang berdaya gerak aktif secara mandiri dalam P4GN.

Menyikapi saran dari BNNK, Bank Mandiri KCP Kolaka berencana mengajukan CSR guna mendukung program P4GN di masyarakat dengan melihat peluang kata-kata mandiri di atas menjadi icon yang juga bisa menguntungkan Bank mandiri dalam hal branded awarness (kesadaran bermerek) ke masyarakat.

Kedua instansi tersebut akhirnya bersepakat untuk menindak lanjuti hal itu, melalui Perjanjian Kerja sama (PKS) atau MoU.

Reporter : Dekri

error: Content is protected !!