Cawabup “NKRI” dan Sejumlah Kepala OPD di Konut Dilapor ke Bawaslu
KONUT, TP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menerima laporan masyarakat Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, atas dugaan pertemuan terselubung yang dilakukan calon Wakil Bupati (Cabup) Konut, Iskandar Mekuo bersama salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konut Uksal Tepamba.
Cawabup Konut Iskandar Mekuo pasangan ber akronim “NKRI” itu, dilaporkan bersama empat orang ASN lainnya, yakni Kepala Disperindag Arifin T, Sekretaris Disperindag Dr. Mustaman, Kepala Diskominfo Kohar, serta Staff Ahli Samir. Sejumlah ASN tersebut, diduga menggalang dukungan untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Konut Raup dan Iskandar Mekuo.
“Tepatnya pada pukul 13.00 Wita, Senin, (28/9/2020) Calon wakil bupati konawe utara, Iskandar Mekuo bersama Kepala Diskominfo Kohar, mendatangi kantor Disperindag guna menggelar pertemuan. Pertemuan tersebut, dilaksanakan diruangan Sekdis Dr. Mustaman yang diikuti bersama Iskandar Mekuo, H. Kohar dan staff ahli Samir. Namun setibanya berhamburan, usai kedatangan Pjs Bupati Konut, Yusuf Mundu kedalam ruangan melakukan kunjungan,” ungkap Uksal Tepamba. Senin, (28/9/2020).
Lebih lanjut, Uksal memaparkan, selama diselenggarakannya massa kampanye hingga saat ini sesuai peraturan, setiap ASN wajib menjaga netralitasnya sebagai abdi negara.
“Netralitas PNS berlangsungnya tahapan kampanye di Pilkada Konut 2020, tentunya kami sebagai masyarakat sangat jelas mengetahui ASN di lingkungan Pemkab Konut selalu diingatkan untuk mengedepankan netralitasnya di Pilkada 2020,” jelasnya.
Usai menerima laporan resmi, Staf Hukum Penindakan Pelanggaran (HPP) Badan Pengawasan Pemilihan Umum, Isbar mengatakan, pihaknya menunggu arahan ketua Bawaslu Konut, dan bakal memanggil serta memproses dugaan keterlibatan PNS yang terlibat ikut serta pertemuan terselubung kepada salah satu calonkada konut.
“Pesan kami sekali lagi jaga netralitas. Harapan kami ASN harus profesional meletakkan untuk melayani publik, profesional dalam melakukan penegakan aturan. Peringatan ini sebagai antisipasi serta sosialisasi apa yang tidak boleh ASN lakukan dalam tahapan pilkada,” tegas Isbar.
Reporter : Ipin