Bupati Konawe Buka FGD Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta Perizinan
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta perizinannya, yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Konawe, Rabu 09/10/2025.
Kegiatan tersebut diikuti para camat, pelaku usaha, dan penambang galian mineral bukan logam dan batuan di wilayah Kabupaten Konawe. FGD ini bertujuan menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman tentang tata kelola pajak daerah, khususnya pajak MBLB, agar penerapannya lebih transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Konawe menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam memahami hak dan kewajiban masing-masing. Menurutnya, di tengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, daerah perlu semakin kreatif dan adaptif dalam mengelola potensi sumber daya alam.
“Potensi sektor pertambangan harus dikelola secara sah, berkelanjutan, dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Yusran Akbar.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran, tetapi juga dari ketepatan sasaran, transparansi, serta ketaatan terhadap aturan hukum.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain **Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Kapolres Konawe, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Inspektur Daerah Konawe**, serta **Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Bapenda Kabupaten Konawe**.
Pemerintah Kabupaten Konawe berharap, melalui FGD ini dapat dirumuskan rekomendasi kebijakan yang efektif dalam pengelolaan pajak MBLB dan penyederhanaan perizinan guna mendorong investasi berkelanjutan di daerah.







