BPN Konawe Sebut Pernyataan Anggota Dewan Sangat Tendensius

waktu baca 2 menit
Kepala BPN Konawe Muhammad Rahman.(Utha/Triaspolitika.id)

KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN), Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menaggapi kritikan legislator Konawe, terkait ketidak percayaannya terhadap kinerja BPN.

Menurut kepala BPN Konawe Muhammad Rahman, pernyataan yang dikeluarkan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, sangat tendensius serta tidak berdasar. Bahkan kata dia, pernyataan tersebut terkesan mengucilkan kinerja instansi yang ia pimpin.

“Terusterang saya kaget. Sebab, setiap ada pertemuan dari DPRD kami pasti menghadiri, itu sebagai respon dari keluhan masyarakat. Tapi saya berpikir mungkin itu pernyataan pribadi,” ujar Muhammad Rahman, saat ditemui di ruangannya, Selasa (29/3/2022).

Menurut Rahman, peryataan yang dari salah seorang legislator tersebut hanya untuk mengambil simpatisan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa saat itu.

”Dia (angota dewan) tidak melihat kinerja BPN Konawe secara objektif dalam menanggapi persoalan yang terjadi, utamanya pada bidang pertanahan,” katanya.

Sebab kata dia, pihaknya selalu menghadiri setiap pertemuan menyangkut pertanahan di DPRD. ”Jika perlu kasi catatan, siapa saja yang punya keluhan,” kata Rahman saat ditemui di ruang kerjanya.

Sementara itu Ketua DPRD Konawe Ardin megklaim, jika statement dari salah seorang anggota DPRD Konawe Hermasyah Pagala merupakan pendapat pribadi, bukan atas nama lembaga DPRD.

“Saya tidak bisa mewakili pernyataan anggota, karena yang menjadi regulasi juru bicara kelembagaan adalah pimpinan DPRD, jika itu atas nama lembaga DPRD,” jelas Ardin saat ditemui di ruangan Kepala BPN Konawe.

”Tapi kalo dia mau berpendapat seperti itu, itu juga haknya sebagai anggota DPRD, dan tidak bisa kami larang,” tambahnya.

Menurut dia, pernyataan yang dikeluarkan Hermasyah mungkin saja punya dalil serta alasan. Namun secara kelembagaan DPRD, kata Ardin, DPRD belum melakukan rapat tentang permasalahan yang dimaksud.

“Tapi kami sudah ada agenda, dan sudah ada juga pemberitahuan dari Komisi satu,” kata Ardin pada Triaspolitika.id Selasa (29/3/2022).

Ardin menilai secara kelembagaan dan pribadinya, bahwa pelayanan di BPN Konawe sudah banyak perubahan.

“Dulu saya mengurus sertifikat tanah itu tahunan. Tapi sekarang hanya butuh waktu kurang lebih satu bulan,” katanya.

Diketehui, Hermansyah Pagala mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap pelayanan BPN Konawe saat menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Unilaki terkait penyerobotan lahan warga di kecamatan Kapoiala pada Kamis (24/3/2022) lalu.

Reporter: Utha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *