Bersama IJTI, KPU RI Teken MoU Kawal Pemilu 2024
JAKARTA, TRIASPOLITIKA.ID – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, (11/11/2022).
MoU ditandatangani langsung Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan ketua KPU Hasyim Asy’ari. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, Pengurus IJTI serta Konstituen Dewan Pers.
“Allahmdullilah Program IJTI Kawal Pemilu dimulai,” ujar Ketum IJTI Herik Kurniawan usai menandatangani nota kesepahaman.
Kata Herik Kurniawan IJTI berkomitmen untuk bersama seluruh elemen anak bangsa mengawal jalannya proses Pemilu dan Pilkada 2024 agar berkualitas.
Cara tersebut diyakini IJTI berhasil dengan terus meningkatkan kompetensi para jurnalis, sehingga mampu menyampaikan informasi yang baik dan benar, serta terhindar dari misinformasi dan disinformasi yang bisa merugikan masyarakat.
“Pesta demokrasi harus berjalan dengan baik dan penuh kegembiraan. IJTI akan mengawal agar publik mendapat informasi yang baik,” kata Herik.
Lanjut Herik, peningkatan kompetensi jurnalisi televisi menjadi satu keharusan, sehingga bisa melahirkan karya jurnalistik positif dan berkualitas untuk pemilu yang bermartabat.
“Dengan jurnalisme positif IJTI akan terus meningkatkan kualitas kompetensi jurnalis dan jurnalis televisi khususnya, agar pemilu berjalan dengan damai, adil dan bermartabat,” ujarnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari berharap dengan adanya kerjasama yang dijalin dapat memberikan edukasi bagi masyarakat melalui media televisi.
“Saya kira ini bagian dari strategi jurnalis televisi. Ada di situ, ada gambar ada suara dan seringkali real-time karena ada breaking news, atau ada streaming,” ujar Hasyim
Kata dia, kekuatan jurnalis televisi menjadi harapan penting bagi KPU serta masyarakat. Sebab, perlu ada statemen penting dari tokoh politik hingga harapan masyarakat yang harus terdengar dan mengudara.
“Itu kan diantaranya juga disuarakan oleh media, melalui siaran siaran langsung atau rekaman video yang dipotong. Mengapa penting? karena dalam pemilu 2024 maupun pilkada 2024 di situlah peristiwa rotasi kepemimpinan dari jabatan kenegaraan baik yudikatif maupun legislatif dilakukan,” sambungnya.
Anggota Dewan Pers Agung Dharmajaya yang ikut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman berharap, MoU tersebut dapat membuat proses Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
“Kami berharap tidak terjadi lagi pemilu seperti tahun 2019. Ada dua Kelompok yang berseberangan dan terus berkelanjutan perbedaan pendapatnya,” ujar Agung.
”Untuk itu harapan kita bersama IJTI harus bisa menjaga pesta demokrasi 2024 dengan berkualitas dan sehat,” tandas Agung.
Editor: Ahmad