Beramal Dipastikan Absen di Debat Ketiga Paslon Bupati Kolaka
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, memastikan debat ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kolaka, yang rencananya dilaksanakan pada 16 November 2024 mendatang, hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon.
Pasangan calon yang akan hadir pada debat ketiga Pilkada serentak 2024 yaitu, pasangan nomor urut dua, Muhammad Jayadin dan Deni Germanto Lisan (JADI). Sementara itu, pasangan calon nomor urut satu, Amri Jamaluddin dan Husmaluddin (Beramal), dipastikan absen pada debat ketiga nanti.
Komisioner KPU Kolaka Suparman mengatakan, berdasarkan surat pemberitahuan yang dilayangkan paslon nomor urut 1, ketidak hadiran paslon tersebut pada debat ketiga nanti, dikarenakan mencegah terjadinya bentrok antar sesama pendukung.
“Mereka kawatir jika mereka ikut pada debat nanti, akan terjadi bentrok antar sesama pendukung yang saling berhadap-hadapan,” ungkap Suparman, usai melaksanakan rapat persiapan debat ketiga paslon bupati dan wakil bupati Kolaka di Kantor KPU Kolaka, Rabu, (13/12/2024).
Selain itu kata Suparman, alasan lain dari paslon tersebut yaitu padatnya kegiatan, ditambah lagi pemungutan suara tinggal dua minggu lagi.
Kendati demikian kata Suparman, KPU Kolaka tetap melaksanakan debat ketiga kandidat paslon bupati dan wakil bupati Kolaka.
“Kami tetap melaksanakan debat ketiga, walaupun salah satu paslon tidak hadir. Kami tetap mengikuti juknis Keputusan KPU nomor 13 Tahun 2024,” pungkas Suparman.
Sementara itu, Liaison Officer atau LO Paslon nomor urut satu, Wahyuddin mengatakan, alasan pasangan calon nomor urut 1 tidak ikut dalam debat ketiga nanti, dikarenakan waktu pemungutan suara kian mepet, sehingga paslon tersebut ingin lebih fokus meyakinkan pendukungnya, jika paslon tersebut tetap solid dalam memenangkan kontestasi Pilkada 2024.
“Dua debat sudah cukup bagi kami. Karena daerah daerah lain juga ada yang melaksanakan debat hanya satu kali dan dua kali,” katanya.
Apalagi kata Wahyuddin di PKPU ada ruang yang membenarkan jika pasangan calon boleh menolak untuk ikut debat pablik. “Sebenarnya kami juga tidak menolak, karena debat pertama dan kedua tetap kami ikuti,” terangnya.
Untuk diketahui, debat ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kolaka akan dilaksanakan pada 16 November 2024 mendatang. Debat ketiga ini akan dilaksanakan pada siang hari, berbeda dengan debat pertama dan kedua yang dilaksanakan pada malam hari.
Editor: Azril