Bawaslu Mubar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar), menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif, jelang tahapan Pemilu 2024.
Sosialisasi dilaksanakan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah pada Rabu, (14/9/2022).
Kegiatan tersebut menghadirkan masyarakat, yang terdiri dari tokoh perempuan, anggota Pramuka, serta Komunitas Senam Mubar.
Ketua Bawaslu Mubar Ishak mengatakan, bahwa sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta seluruh stakeholder untuk sama-sama dalam mensukseskan Pemilu 2024.
“Dengan keterbatasan SDM yang dimiliki Bawaslu dalam mengawasi dan menyukseskan pemilu, maka diperlukan dukungan dari masyarakat untuk sama-sama mengawasi prosesnya,” kata Ishak.
Hal tersebut juga bertujuan untuk menjaga pesta demokrasi, agar berjalan sesuai dengan undang undang.
“Kami menganggap partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan disini,” katanya.
Ishak menyebut, Pemilu merupakan pesta demokrasi atau pesta rakyat yang harus dilakukan dengan suka cita sesuai koridor yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Suksesnya pesta demokrasi juga merupakan tanggung jawab semua komponen masyarakat.
“Kondisi semacam inilah yang menjadi latar belakang kita membutuhkan dukungan masyarakat dalam hal mengawasi pemilu. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran nantinya,” ujar dia.
Oleh karena itu lanjut Ishak, pihaknya tidak berhenti melakukan upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya di Kabupaten Muna Barat.
“Ini bukan sosialisasi kali pertama kita lakukan. Oleh sebab itu marilah kita bersama-sama mengawasi proses dan tahapan Pemilu, agar Pemilu yang berintegritas dapat terwujud,” tandasnya.
Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Mubar LM. Yasri mengungkapkan, tugas Bawaslu selain mengawasi dan memastikan proses pemilu yang berintegritas, Bawaslu juga bertugas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal melakukan pengawasan secara langsung.
“Sesuai dengan tagline Bawaslu Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, maka setelah ini kami harap peserta sosialisasi bisa menjadi agen untuk menyampaikan kepada khalayak dalam mengawasi Pemilu,” terang Yasri.
Sementara itu Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Mubar Waode Muniati Rigato mengutarakan bahwasanya masyarakat pemilik hak suara harus dipastikan menggunakan hak pilihnya, harus dalam konteks asas pemilu yakni Luas, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
“Untuk memastikan kualitas pemilu yang demokratis, partisipasi masyarakat sangat diperlukan. Harapannya, yang peserta hari ini adalah menjadi perpanjangan informasi Bawaslu dalam hal pengawasan Pemilu,” ujarnya.
Muniati menyebutkan, yang harus diawasi masyarakat bukan hanya proses pemilu tetapi integritas penyelenggara pemilu juga harus menjadi objek pengawasan.
“Selain itu, penyelenggara pemilu juga menjadi objek pengawasan semua masyarakat. Integritas penyelenggara harus diawasi. Semua sudah punya rambu-rambu, itu yang menjadi fokus pengawasan kita semua,” tandasnya.
Reporter: Dedi







