Awal Maret, 54 Wartawan di Sultra ikut Uji Kompetensi
KENDARI, TP – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bakal menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi 54 pewarta yang ada di Sultra.
UKW tersebut diselenggarakan pada 4-6 Maret 2021. Nantinya, peserta bakal dibagi dalam sembilan kelas dengan tiga jenjang, sedangkan yang akan menguji puluhan wartawan tersebut merupakan penguji asal Dewan Pers dan PWI Pusat.
Ketua PWI Sultra, Sarjono menuturkan, UKW yang rencananya bakal digelar pada awal bulan Maret, diselenggarakan atas kerjasama PWI pusat dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI untuk semua provinsi se-Indonesia.
Dikatakan Sarjono, Sultra sendiri mendapat kuota sembilan kelas yang terdiri 54 orang, ditambah enam orang sebagai calon pengganti jika peserta yang tiba-tiba berhalangan saat kegiatan.
”Komposisi sudah diatur, agar dapat mengakomodir dari PWI kabupaten dan perwakilan media yang ada di Sultra,” kata Sarjono pada Triaspolitika.id.
Ketua PWI Sultra itu juga mengatakan, jika uji kompetensi Jenjang Muda diikuti oleh reporter atau kontributor sebanyak 18 orang yang terbagi dalam tiga kelas.
Sedangkan Jenjang Madya, setingkat redaktur/editor diikuti sebanyak 30 orang yang terbagi lima kelas. Sementara jenjang Utama kata Sarjono, tingkatan para redaktur pelaksana atau pemimpin redaksi yang hanya diikuti satu kelas dengan jumlah peserta enam orang.
”Masing-masing kelas diawasi satu penguji. Materi ujian berkaitan dengan profesi yang dijalani sehari-hari sebagai awak media. Mulai dari proses reportase, menulis berita, teknik wawancara, menyunting berita, perencanaan dan koordinasi liputan, rapat redaksi, rancangan isi rubrik, hingga pemahaman etika profesi dan undang-undang pers,” tutur Sarjono.
Saat ini kata Sarjono, PWI Sultra mengupayakan semua anggotanya yang tersebar di beberapa media-media di Indonesia terakomodir.
”Juga wartawan yang belum bergabung di organisasi, namun bekerja di media berbadan hukum tersertifikasi kita upayakan agar mengikuti Uji Kompetensi,” ujarnya, Selasa 23 Februari 2021.
Tujuan UKW, kata wartawan senior di LKBN Antara ini, yaitu meningkatkan profesionalisme wartawan sesuai kode etik jurnalistik dan amanah Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
Lebih lanjut Sarjono mengatakan, jika penyelenggaraan UKW dilakukan atas petunjuk peraturan Dewan Pers, dengan tujuan mensertifikasi setiap pekerja pers, agar kompeten dalam melaksanakan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.
Sebelum pelaksanaan UKW, pihak Dewan Pers dan PWI Pusat menggelar pelatihan jurnalistik sore tadi yang digelar secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, kegiatan tersebut dihadiri 60 peserta.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Agung Dharmajaya dari Dewan Pers sebagai pembicara dengan membawakan materi tentang Filosofi Jurnalistik.
Kemudian ada Nurcholis MA Basyari, dari PWI pusat yang menjelaskan Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers, serta Rita Sri Hastuti yang juga dari PWI pusat memaparkan tentang Teknik Wawancara dan Penulisan Berita.
Sarjono menambahkan, Uji Kompetensi nantinya tetap taat pada protokol kesehatan, peserta nantinya diwajibkan untuk rapid/swab antigen.
Selain itu, dalam pelaksanaan nantinya mengutamakan 3M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan).
Reporter : Ahmad