Aktivis PMII Konawe Temukan Badan Adhoc Terafiliasi Partai dan Cakada
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII cabang Konawe gelar unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe pada Kamis 30/05/2024.
Aksi ini menyoal terkait proses seleksi badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terindikasi melanggar regulasi.
Mereka menemukan adanya anggota PPK dan PPS yang terafiliasi oleh salah seorang bakal calon Bupati Konawe dan partai politik.
Ketua PC PMII Konawe, Muhammad Syahri Ramadhan mendesak KPU Konawe menindak tegas PPK dan PPS yang terafiliasi partai dan calon bupati untuk diberhentikan.
Dia bilang, tersebut untuk menciptakan integritas penyelenggara pemilu yang adil dan jujur serta menjunjung tinggi asas netralitas penyelenggara.
“Kami menemukan bukti adanya oknum PPK Kecamatan Asinua yang diduga terafilisi oleh salah satu bakal calon Bupati Konawe. (Diduga) Dengan sengaja serta secara sadar membetuk Tim milenial yang berjudul Tim Milenial RD Konawe Tegak Lurus. Selain itu PPS di Kelurahan Lawulo yang memosting foto pribadinya menggunakan atribut PDIP di sosial media pribadinya dan PPS Kelurahan Unaasi yang juga ( diduga) ikut terafiliasi dengan menjadi admin grup whatsapp Tim Milenial RD Konawe Tegak Lurus.” katanya.
Syahrir sapaan Muhammad Syahril Ramadhan ini mengungkapkan, masuknya anggota PPK dan PPS yang teriafiliasi peserta Pemilukada dapat mempengaruhi hasil demokrasi Pilkada Konawe.
” Ini jelas mencederai prinsip demokrasi, netralitas dan transparansi penyelenggara pemilu, ” tegas Ketua PMII Konawe ini.
Ia berharap aspirasi sekaligus dokumen fisik aduan yang diserahkan ke KPU Konawe ini dapat ditindak lanjuti, demi terciptanya Pilkada serentak yang bersih dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang berkepentingan.
” PMII Konawe berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan memastikan PPK dan PPS bermasalah di berhentikan,” pungkasnya.
Menanggapi aksi PMII ini, Kadiv SDM dan Parmas KPU Konawe Andi Dzulfadli membenarkan bahwa para pengunjuk rasa ini telah menyampaikan laporan aduan terkait anggota badan Ad Hoc tersebut.
Menurut mantan PPK Wawotobi ini, pihaknya akan melakukan rapat pleno terkait unsur-unsur pelanggaran anggota badan ad hoc yang dimaksud.
“Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dilakukan verifikasi dan klarifikasi atas laporan tersebut,” ucap Fadli.