Aktivis Konawe laporkan Dugaan Korupsi Dana Silpa 2023 ke Kejari Konawe
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Puluhan Mahasiswa, masyarakat dan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Konawe Raya (GMPKR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe dan Kejaksaan Negeri Konawe, Selasa (23/4/2024).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan GMPKR yaitu meminta kepada Aparat penegak hukum untuk menyelidiki pembelian kendaraan dinas yang diduga tidak melalui mekanisme pembahasan anggaran di tahun 2023 dan dugaan korupsi dana Silpa sebesar 59 miliar.
Koordinator lapangan, Irfan dalam orasinya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Konawe saat ini telah dirundung krisis kepercayaan dari masyarakat, pasalnya pengelolaan keuangan saat ini diduga tidak akuntabel dan kurangnya transparansi.
Lanjut Irfan, berdasarkan dari pemberitaan di salah satu media, terdapat pembelian Kendaraan dinas yang tidak melalui proses pembahasan anggaran di tahun 2023. Namun, dalam penetapan APBD terdapat total pembelian sebesar 1,7 miliar rupiah.
“Kami dari GMPKR menilai apa bila setiap pembelanjaan barang dan jasa tidak sesuai dengan mekanisme, maka berpotensi memunculkan alokasi dana siluman,” cetus Irfan.
Mantan ketua Cabang HMI Kabupaten Konawe itu juga membeberkan, berdasarkan hasil investigasi, terdapat anggaran dana Silpa sebesar 59 miliar rupiah yang sampai saat ini peruntukannya tidak diketahui serta item pengadaan apa saja yang telah dilaksanakan.
“Kami menduga ada kongkalikong antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif dalam memainkan instrumen koperasi antara pengguna dana Silpa serta pembelian satu unit kendaraan dinas,” jelasnya.
Tak mendapat jawaban dari Pj Bupati Konawe, masa aksi kemudian lansung menuju ke Kejaksaan Negeri Konawe untuk melaporkan dugaan korupsi dana Silpa sebesar 59 miliar dan pembelian kendaraan dinas yang tidak sesuai mekanisme.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Musafir Menca melalui Kasi Intel Zulkarnaen Perdana mengatakan, pihaknya telah menerima laporan GMPKR terkait dugaan korupsi dana Silpa sebesar 59 miliar.
“Terkait hal tersebut, akan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada dalam bentuk pengumpulan data dan bahan keterangan,” singkatnya. (Rls)