584.407 Sertifikat Tanah se-Indonesia Diserahkan, Sultra Kebagian 22.072 Bidang Tanah

waktu baca 3 menit
Penyerahan sertifikat tanah secara Nasional, secara virtual Provinsi Sutra gelar di Rujab Gubernur. Foto: Frans Patadungan/Kominfo Sultra.

KENDARI, TP – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menghadiri penyerahan sertifikat untuk rakyat se-Indonesia secara virtual di Istana Negara. Dalam kegiatan ini Gubernur mengikuti jalannya seremonial penyaluran bantuan itu dari Rumah Jabatan Gubernur. Selasa, (5/1/2021).

Berlansungnya kegiatan secara virtual Tampak hadir sejumlah pejabat antara lain Ketua DPRD Provinsi Abdurrahman Shaleh, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Sekretaris Daerah Provinsi Nur Endang Abbas, dan Wakil Walikota Kendari Siska Karina Imran. Hadir pula Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra yang dipimpin Kakanwil BPN Sultra Iljas Tedjo.

Pembagian Total sertifikat yang diserahkan sebanyak 584.407 sertifikat yang tersebar di 26 provinsi pada 273 kabupaten/kota.

Provinsi Sultra sendiri kebagian 22.072 sertifikat yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Daerah dengan jumlah sertifikat terbanyak adalah Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 7.075 sertifikat. Disusul Kolaka Utara sebanyak 3.673 sertifikat. Terbanyak ketiga Kabupaten Kolaka sebanyak 1.772 sertifikat.

Adapun tiga daerah yang masyarakatnya paling sedikit menerima sertifikat tanah masing-masing Kabupaten Wakatobi sebanyak 166 sertifikat, Konawe Kepulauan sebanyak 173 sertifikat, dan Buton Utara sebanyak 250 sertifikat.

Adapun kabupaten/kota lainnya masing-masing Kota Kendari (646), Konawe (603), Kota Baubau (300), Muna (900), Bombana (1.656), Kolaka Timur (1.000), Konawe Utara (604), Buton (294), Buton Selatan (1.222), Buton Tengah (1.238), dan Muna Barat (500).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR) Sofyan Djalil dalam sambutannya mengungkapkan, pembagian sertifikat tanah adalah bagian dari stimulus dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Karena dengan sertifikat masyarakat berkesempatan mendapatkan akses permodalan, di samping adanya kepastian hukum atas tanah mereka.

Penyerahan sertifikat tanah secara Nasional, secara virtual Provinsi Sutra gelar di Rujab Gubernur. Foto: Frans Patadungan/Kominfo Sultra.

Lanjutnya, Penyerahan sertifikat di awal tahun 2021 ini merupakan kelanjutan program sertifikat tanah yang digencarkan oleh pemerintah sejak tahun 2017 silam. Pada tahun itu, pemerintah berhasil mengeluarkan sertifikat tanah sejumlah 5,4 juta bidang. Kemudian tahun 2018, sebanyak 93 juta sertifikat, dan pada tahun 2019, sebanyak 11,2 juta sertifikat.

“Khusus pada tahun 2020, karena pandemi Covid-19 dan refocusing anggaran, dari target 11 juta sertifikat hanya terealisasi sebanyak 6,8 juta,” jelas Menteri ATR/BPN.

Sofyan menambahkan, dalam rangka transformasi digital, saat ini ada empat layanan pertanahan yang terintegrasi elektronik, yakni Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Pengecekan Sertifikat Tanah, dan pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

Disisi lain juga Dengan empat layanan elektronik ini, Sofyan Mentri ATR/BPN, menjelaskan, antrian di BPN berkurang hingga 40 persen. Transformasi digital ini juga diproyeksikan untuk meminimalisir sengketa tanah, mencegah praktek mafia tanah, menghindari tumpang tindih sertifikat, dan memotong jalur birokrasi. Ungkapnya

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia.

“Target kita pada tahun 2020, ada 11 juta sertifikat yang siap kita kucurkan. Namun dikarenakan pandemi, kita hanya bisa kucurkan 6,8 juta. Merupakan kesyukuran. Alhamdulillah, biasanya dulu-dulu setahun hanya 500 ribu. Ini sudah 12 kali lipat,” ucap orang nomor satu di RI itu.

Menurutnya presiden, menurutnya , masyarakat harusnya sudah memiliki 126 juta sertifikat pada tahun 2015. Namun kenyataannya, baru sebanyak 46 juta sertifikat. Masih ada sekitar 80 juta sertifikat yang belum keluar, sehingga dengan kemampuan rata-rata per tahun hanya 500 ribu sertifikat, maka butuh percepatan yang siknifikan untuk merampungkannya. terang Presiden dalam sambutannya.

“Presiden menargetkan, tahun 2025, semua masyarakat sudah memegang sertifikat tanahnya masing-masing. Kepada pemegang sertifikat, Presiden berpesan agar menyimpannya baik-baik dan memanfaatkan sertifikat itu secara bijaksana.” imbuhnya.

Reporter: Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!