520 Personel Gabungan Kawal Pematokan, Sengketa Lahan di Desa Tawamelewe Mulai Temui Titik Terang

waktu baca 2 menit
Pematokan lahan di Tawamelewe, Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Setelah lebih dari tiga tahun menjadi sumber ketegangan, polemik kepemilikan lahan di kawasan transmigrasi Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mulai menemukan titik terang.

Pemerintah Kabupaten Konawe bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat mengambil langkah tegas dengan melakukan pematokan lahan seluas 908,7 hektare yang selama ini menjadi objek sengketa.

Pematokan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh 520 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP, sebagai bentuk keseriusan dalam menjamin proses penyelesaian berlangsung tertib dan aman.

Langkah tersebut menjadi penanda dimulainya proses penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak petani yang selama ini terjebak dalam konflik agraria berkepanjangan.

“Kami harap setelah patok-patok ini terpasang, tidak ada lagi tindakan provokatif atau upaya mengganggu keputusan yang telah ditetapkan. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu bertindak tegas,” tegas Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, saat mendampingi kegiatan di lapangan, Senin (2/6/2025).

Sebagai bagian dari prosedur, pemerintah menetapkan penghentian sementara seluruh aktivitas di area tersebut selama satu bulan guna memastikan proses pematokan berjalan lancar.

Pasca masa tersebut, warga yang memiliki sertifikat sah akan diperbolehkan kembali mengelola lahannya. Sementara bagi pihak yang merasa dirugikan, ruang penyelesaian secara hukum melalui jalur pengadilan disediakan.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen pimpinan daerah. Turut hadir dalam pematokan tersebut antara lain Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim, Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, Kajari Konawe Dr. Musafir Menca, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, Ketua PN Unaaha Elly Sartika Achmad, serta unsur Forkopimda lainnya, termasuk Dandim 1417/Kendari. Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Konawe yang juga Ketua Komisi III DPRD juga turut mendampingi bersama para anggota dewan.

Sengketa lahan ini telah berlangsung sejak era kepemimpinan Bupati Kery Saiful Konggoasa, kemudian berlanjut di masa Penjabat Harmin Ramba dan Stanley. Kini di bawah kepemimpinan Bupati Yusran Akbar, pendekatan penyelesaian dilakukan secara terstruktur dengan mengedepankan aturan hukum dan pengamanan di lapangan.

Pemerintah optimistis bahwa dengan dilakukannya pematokan ini, ketegangan agraria di Desa Tawamelewe dapat mereda. Proses ini diharapkan menjadi jalan tengah yang adil dan konstitusional bagi seluruh pihak.

“Kami ingin memastikan bahwa petani bisa kembali bekerja tanpa rasa was-was, dan tanah-tanah yang bersengketa dapat segera memiliki kejelasan status. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menyelesaikan konflik agraria,” ujar Wakil Bupati Syamsul Ibrahim.

Pematokan yang dilakukan secara tertib dan transparan ini sekaligus mempertegas keberpihakan pemerintah terhadap kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan stabilitas wilayah.