32 ASN di Lingkup Pemda Kolut Mendadak Jalani Tes Urine

waktu baca 2 menit

KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Sebanyak 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kolaka Utara (Kolut), menjalani pemeriksaan urine secara mendadak oleh Satuan Narkoba Polres Kolut, Jumat (5/12/2025).

Pemeriksaan urine ini menyasar ASN di Sekretariat Daerah (Sekda). Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 32 ASN dinyatakan negatif narkoba.

Sekretaris Daerah Muhammad Idrus menegaskan, pemeriksaan urine ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh aparatur pemerintah Kolut bersih dari penyalahgunaan Narkoba.

Menurut Idrus, pelaksanaan secara dadakan ini adalah bagian dari strategi pencegahan yang lebih efektif.

“Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Sekretariat Daerah, tetapi akan menyasar seluruh perangkat daerah. Namun waktu dan tempatnya akan dirahasiakan agar pemeriksaan berjalan objektif,” ungkap Idrus.

Idrus juga menegaskan tes urine ini akan terus berlanjut disemua OPD tanpa terkecuali. Baik dari pimpinan OPD hingga staf semuanya harus melakukan tes urine.

“ASN adalah cerminan pemerintah daerah, sehingga memastikan mereka bebas dari narkoba merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Idrus.

Menurutnya, salah satu ukuran bahwa pemerintahan ini berjalan dengan baik adalah ketika aparatnya bersih dari narkoba.

“Pemeriksaan ini memastikan, bukan sekadar menduga, apakah ada pegawai yang terindikasi atau tidak,” ujar Idrus.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kolut, Iptu Badmat, mengungkapkan hasil tes urine yang dilakukan 32 ASN dinyatakan negatif.

“Alhamdulilah, hasil pemeriksaan seluruh ASN yang menjali tes urine dinyatakan negatif. Ini merupakan tindak lanjut kebijakan pusat dalam memastikan ASN bebas dari penyalahgunaan narkotika,” Tutup Iptu Badmar.

  • Reporter : Fyan