Pandemi Hantam UMKM di Kolaka, Karyawan Dirumahkan
KOLAKA, TP – Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dihantam pandemi COVID-19. Imbauan di rumah saja, serta sepinya pembeli menyebabkan pelaku UMKM terpaksa harus merumahkan sejumlah karyawannya.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, pelaku UMKM ini terpaksa harus merumahkan karyawannya, mengingat pemasukan yang tidak begitu produktif lagi.
Dampak COVID-19 kini menghantam banyak dunia usaha, salah satunya UMKM pembuatan lemari almunium yang ada di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
UMKM ini mengaku sejak pandemi COVID-19, usahanya yang sebelumnya meraup keuntungan yang begitu signifikan, kini mulai mengalami penurunan yang begitu besar. Tidak heran, ada beberapa karyawannya harus ia rumah kan akibat dari COVID-19.
Salah satu pelaku UMKM Tanggetada, Awaluddin yang sudah bertahun-tahun memproduksi lemari alminium, terpaksa harus merumahkan sejumlah karyawannya.
Pasalnya, warga yang kerap memesan serta membeli lemarinya kini mulai kurang. Hal tersebut mengakibatkan penghasilannya turun derastis.
Awaluddin mengatakan, usaha pembuatan lemari alminiumnya harus tetap beroperasi. Mengingat mata pencaharian serta beberapa karyawanya sangat membutuhkan penghasilan setiap bulannya.
”Saya sudah rumahkan beberapa karyawan. Ini disebabkan pandemi COVID-19,” kata Awaludin, salah seorang pelaku UMKM pada triaspolitika.id Minggu, (10/11/2020).
Awaluddin berharap, diera new normal nanti, keadaan bisa semakin membaik, sehingga produksi pembuatan lemarinya juga ikut meningkat, dengan begitu pihaknya bisa kembali membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat setempat.
Selain itu, pemeritah juga dikarap bisa memperhatikan usaha para pelaku UMKM yang kian mengalami penurunan penghasilan.
Reporter: Dekri Adriadi