Karyawan VDNI dan OSS Unjuk Rasa di Kantor Bupati Konawe
KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKPSN) Dewan Pengurus Daerah Konawe menggelar aksi demonstrasi di kantor bupati Konawe, Senin (03/10/2022). Aksi ini di ikuti ratusan pekerja dari Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi itu meminta pemerintah setempat untuk memperhatikan kondisi karyawan Tenaga Kerja Lokal (TKL) yang kini tengah bekerja di tiga perusahaan besar di Morosi Konawe, antaranya PT. OSS, PT VDNI dan PT CPI.
Pasalnya sejumlah karyawan di tiga perusahaan tersebut, diduga tidak mendapat kadilan bekerja sesuai amanat undang-undang pekerja.
Seperti kesenjangan gaji antara Tenaga Kerja Asing (TKA) dan TKL yang cukup timpang padahal porsi jam kerja antara kedua pekerja sama yakni 8 jam kerja.
“Kami menuntuk kenaikan gaji karyawan akibat imbas naiknya harga BBM, ” Ungkap Ilham Killing koordinator aksi.
Kemudian, terkait lingkungan kerja. Imbasnya sering terjadi kecelakaan kerja akibat resiko kerja yang cukup tinggi dan minimnya keselamatan kerja di perusahaan tersebut.
Mirisnya lagi, karyawan akan di kenakan sangsi berupa ganti rugi atau pemotongan gaji ketika terjadi kerusakan alat saat bekerja, serta dengan semena-mena pihak perusahaan menambah jam kerja karyawan tanpa upah atau jam lembur.
FKPSN juga menyayangkan sikap human resource development (HRD) perusahaan yang lebih memihak pada TKA dan mendiskreditkan TAL. Salah satu contoh yang terjadi, yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan, memberikan Surat Peringatan (SP) ke karyawan tanpa keterangan pelanggaran dan melarang karyawan mendirikan atau bergabung di serikat Pekerja/buruh.
“Hak menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh merupakan hak asasi pekerja/buruh yang telah dijamin di dalam Pasal 28 No. 21 Tahun 2020. Untuk mewujudkan hak tersebut, kepada setiap pekerja/buruh harus diberikan kesempatan yang seluas-luasnya mendirikan dan menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh, namun di perusahaan ini, mereka melarang itu, ” Terang Ilham.
Aksi tersebut langsung ditanggapi bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa. Saat menemui massa aksi, Kery memerintahkan, Sekretaris daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan dan Ketua DPRD Konawe, Ardin untuk melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di PT OSS dan PT VDNI.
“Kita liat besok keputusan pertemuan Ketua DPRD Konawe, Sekda dengan perusahaan PT OSS/VDNI. Selanjutnya akan kita laporkan ke pemerintah pusat terkait kondisi ini,” ungkap Kery.







