2.403 PPPK Paruh Waktu di Muna Barat Akan Dibayar, Anggaran Rp39 Miliar dari DAU
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID — Pemerintah Kabupaten Muna Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp39 miliar untuk pembayaran gaji 2.403 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun ini. Dana tersebut bersumber dari transfer pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Pernyataan itu disampaikan Bupati Muna Barat La Ode Darwin saat memimpin apel gabungan di halaman kantor bupati, Senin (31/8/2026).
Selain gaji, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk biaya operasional di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya siapkan gajinya di setiap OPD dengan anggaran Rp39 miliar, selain itu untuk biaya operasional,” kata La Ode Darwin.
Sebelum pencairan, kata dia, Pemda akan melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap keaktifan para PPPK. Hanya PPPK yang aktif berkantor dan melaksanakan tugasnya yang akan menerima alokasi gaji.
“Kalau dia berkantor kita alokasikan gajinya. Tetapi kalau tidak, maka kita juga tidak akan alokasikan gajinya,” ujar Bupati.
La Ode Darwin juga menyampaikan wacana bahwa PPPK paruh waktu berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan selanjutnya PPPK penuh waktu dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2027.
Karena itu, ia menghimbau seluruh PPPK untuk tetap aktif dan melaksanakan tugas dengan baik, mengingat evaluasi dilakukan setiap tahun.
“Jika tidak bisa jalankan tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK maka terpaksa kami evaluasi, daripada hanya membebani keuangan negara. Apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sedang defisit sekitar Rp25 miliar,” tegasnya.
- Reporter: Farid







