Waspada Penyamaran Petugas Ukur Tanah, Masyarakat Diminta Verifikasi Identitas Resmi
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Masyarakat diimbau memastikan petugas ukur tanah yang datang ke lokasi adalah petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah) untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Direktur Survei dan Pemetaan Tematik ATR/BPN, Agus Apriawan, menjelaskan cara memverifikasi keabsahan petugas tersebut.
“Masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan pengukuran,” ujarnya dalam keterangannya pada Jumat (3/4/2026).
Menurut Agus, setiap pengukuran lapangan didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan masyarakat. Petugas resmi wajib membawa surat tugas lengkap dengan nomor berkas permohonan.
“Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Karena itu, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut memang resmi,” tegasnya.
Masyarakat juga bisa menanyakan detail seperti nomor berkas, nama pemohon, lokasi tanah, dan tujuan pengukuran, seperti pendaftaran tanah pertama, pemecahan bidang, pemisahan, pengembalian batas, atau penataan batas. Jika ragu, verifikasi langsung ke Kantah setempat.
“Jika petugas datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, masyarakat dapat melakukan verifikasi ke Kantah. Ini merupakan langkah kehati-hatian yang wajar,” pungkas Agus Apriawan.
- Reporter : Farid







