Utang RSUD Konawe Capai 27 Milyar, Warisan Pimpinan Lama
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Direktur Rumah Sakit (RS) Kabupaten Konawe, dr. Romi Akbar, SpAn, KIC, ungkap masalah keuangan yang tengah membelit RS plat merah yang ia pimpin.
Itu terungkap dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe Tahun 2024 di Gedung DPRD Konawe.
Dikesempatan itu, dr. Romi Akbar yang baru menjabat kurang dari satu bulan itu mengungkapkan adanya utang warisan dari pimpinan sebelumnya sebesar Rp27 Milyar.
Dengan rincian utang operasional sebesar Rp21 miliar dan utang pegawai yang Rp6,7 miliar.
“Utang operasional RS Konawe menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dari Rp3,4 miliar di tahun 2023, melonjak tajam menjadi Rp13,2 miliar di tahun 2024, dan kembali membengkak Rp3,9 miliar hingga April 2025. Totalnya kini menyentuh angka Rp21 miliar,” ungkap dr. Romi.
Meski demikian, utang pegawai relatif lebih aman lantaran telah dialokasikan dalam pos anggaran tersendiri.
Namun, sorotan tajam tertuju pada utang operasional yang cukup fantastis. Sebagai langkah cepat, dr. Romi telah mengambil inisiatif dengan menggandeng Inspektorat Kabupaten Konawe untuk melakukan audit menyeluruh.
Langkah ini diambil demi memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan rumah sakit di masa lalu.
Meski dihadapkan dengan masalah finansial dr. Romi menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan RS Konawe.
Dia bahkan bertekad untuk melakukan pembenahan dan peningkatan layanan secara maksimal, dengan visi menjadikan rumah sakit ini sebagai pusat rujukan paripurna di seantero Kabupaten Konawe.
“Dengan sinergi dan kerja keras dari seluruh elemen, saya optimis utang sebesar Rp27 miliar ini dapat kita tuntaskan dalam kurun waktu satu tahun,” pungkas dr. Romi.
Pernyataan ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Konawe yang mengharapkan pelayanan kesehatan yang prima dari rumah sakit kebanggaan mereka