USN Lantik 104 P3K dengan Masa Kontrak 5 Tahun
KOLAKA, TP – Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka melantik 104 Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup USN Kolaka, dengan masa kontrak 5 tahun, di Aula Auditorium, Senin, (23/8/2021).
Selain melantik 104 pegawai PPPK, USN Kolaka juga melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 29 orang Asisten ahli jabatan Fungsional, satu orang Dekan Fakultas Sistem Informasi, dan dua pegawai dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Geografi dan Pendidikan Jasmani serta 4 orang ASN.
“Agenda pelantikan hari ini sesuai dengan ketentuan dari Kemendikbud,” kata Kepala Biro Staff Keuangan USN Kolaka, Rasmaja saat ditemui Triaspolitika.id, diruang kerjanya.
Lebih jelas Rasmaja mengatakan, PPPK yang dilantik sesuai dengan SK Kemendikbud dengan masa kontrak 5 tahun terhitung sejak Februari 2021 hingga Januari 2026.
“PPPK masa jabatan 5 tahun. Setelah itu baru ada perpanjangan lagi,” terangnya.
Di USN Kolaka sendiri kata dia, ada satu orang PPPK yang hanya menikmati kontraknya selama satu tahun saja. Sebab, usianya saat ini sudah mencapai 58 tahun.
“Masa kerja PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” jelasnya.
Diketahui pelantikan tersebut dihadiri pejabat USN Kolaka, dosen serta staff kampus.
Reporter : Dehry








