Upaya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih Resmi Hadir di Wanseriwu, Mubar
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar) resmi dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), di gedung serbaguna Desa setempat. Sabtu (24/5/2025).
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah sebagai implementasi dan tindak lanjut dari dari Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan SE Menteri Koperasi no.1 tahun 2025 tentang tata cara pembentukan koperasi merah putih.
Selain itu, Koperasi ini juga diharapkan menjadi wadah dan penopang ekonomi masyarakat setempat. Sejalan dengan itu, Kepala Desa Wanseriwu, Bobi, dengan hadirnya Koperasi Merah Putih dapat memberdayakan masyarakat Desa, melalui usaha bersama, meningkatkan kemandirian ekonomi, dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hadirnya Koperasi Desa Merah Putih di wilayah kita ini semoga bisa memaksimalkan potensi lokal di Desa kita ini serta bisa meningkatkan kemandirian ekonomi,” harap Bobi.
Sementara itu Camat Tiworo Tengah, Rahman Saleh memberikan pesan pada pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang telah diamanahkan
“Kepada para pengurus yang sudah resmi ditetapkan agar betul-betul bekerja untuk menjadikan koperasi ini menjadi koperasi yang berkembang dan maju, selain itu proses pengawasannya juga harus diperketat,” jelas Rahman Saleh.
“Dengan demikian, Koperasi Merah Putih memiliki tujuan yang sangat luas dan komprehensif, yakni untuk membangun ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan sejahtera, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan, tentu ini kita harapkan bisa terjadi di Desa kita tercinta ini,” sambungnya.
Dalam (musdesus) ini, pihak pendamping desa dilibatkan sebagai bentuk upaya percepatan dan tata cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Diketahui, dari Musdesus ini, disepakati kepengurusan inti Koperasi Desa Merah putih di Wanseriwu, yakni
* Ketua: Rusdin
* Wakil Ketua bidang usaha: Sarifudin
* Wakil Ketua bidang anggota: Fatmawati
* Sekretaris: Hardianti
* Bendahara: Apriana
Sementara itu untuk bidang usaha yang disepakati adalah:
* Perdagangan eceran makanan dan minuman serta tembakau
* Unit simpan pinjam koperasi primer
* Perdagangan eceran pupuk dan pemberantas hama
* Pergudangan dan penyimpanan
* Perdagangan eceran padi dan palawija
* Perdagangan eceran hasil perikanan
Reporter: Dedi







